Koreri.com, Jayapura – Drama tipisnya selisih suara mewarnai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua untuk Kabupaten Supiori yang digelar KPU Provinsi di lantai 4 Kantor setempat, Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Minggu (10/8/2025) malam.
Pleno dipimpin Ketua KPU Papua Diana Dorthea Simbiak yang juga dihadiri Bawaslu Papua, Bawaslu Kabupaten Supiori, saksi paslon 01 dan paslon 02.
Ketua KPU Supiori Uria Awom, yang memimpin pembacaan hasil, menyampaikan bahwa pleno berjalan tanpa kejadian khusus sebagaimana tercatat dalam formulir D-Hasil Gubernur.
Berdasarkan rekapitulasi, jumlah pemilih terdaftar di Supiori mencapai 17.339 orang, terdiri dari 8.771 laki-laki dan 8.568 perempuan. Dari total tersebut, pengguna hak pilih berjumlah 13.411 orang, ditambah pemilih pindahan (28 orang) dan pemilih tambahan (273 orang), sehingga total surat suara yang digunakan mencapai 13.712 lembar.

“Jumlah suara sah keseluruhan tercatat 13.580, dengan 132 suara tidak sah,” rinci Uria Awom saat baca hasil pleno KPU Supiori di tingkat KPU Papua.
Meski berjalan kondusif, tipisnya selisih ini dinilai rawan memicu sengketa, mengingat setiap suara dapat menentukan hasil akhir PSU Papua.
Dinamika ini menjadi bukti bahwa pengawasan ketat di setiap tahapan rekapitulasi mutlak diperlukan agar proses demokrasi benar-benar transparan dan bebas dari manipulasi.
Rapat pleno rekapitulasi hasil PSU Pilgub Papua sempat diskros 15 menit dan dilanjutkan dengan pembahasan untuk perbaikan data karena suara paslon 01 berkurang.
Hingga saat ini rapat masih lanjut karena saksi paslon 01 meminta untuk perbaikan dan sandingkan data di TPS Kampung Duber.
EHO


























