Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura resmi melaksanakan serah terima jabatan Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda).
Muchlis Karim yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kota Jayapura resmi ditunjuk menggantikan Evert Nicolas Merauje.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Wali Kota Abisai Rollo di Main Hall Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (3/11/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Jayapura menjelaskan bahwa pergantian ini merupakan langkah penyesuaian administrasi setelah masa jabatan Penjabat Wali Kota berakhir dan kepemimpinan definitif mulai berjalan.
“Pergantian ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan Sekda. Untuk sementara waktu, tugas tersebut kami amanahkan kepada Bapak Muchlis Karim,” ujar Wali Kota Jayapura.
Wali Kota juga menegaskan, Pemerintah Kota Jayapura akan segera membuka proses lelang jabatan Sekda definitif sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap, posisi Sekda definitif sudah dapat terisi pada tahun mendatang.
“Kita akan membuka proses lelang jabatan Sekda definitif, dan saya berharap tahun depan sudah ada pejabat yang resmi dilantik,” tambahnya.
Selain itu, Wali Kota mengumumkan bahwa Evert Nicolas Merauje akan kembali mengemban tugas sebagai Asisten I Setda Kota Jayapura, sementara posisi Kepala Inspektorat kini diisi oleh Ni Nyoman Sri Antari, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Asisten I.
Usai menerima SK Pelaksana Tugas, Muchlis Karim menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk melaksanakan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.
“Melalui SK Wali Kota Jayapura saya resmi menerima tugas sebagai PLT Sekda Kota Jayapura. Saya akan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan lancar dan mengawal proses lelang jabatan Sekda definitif sesuai aturan,” ungkapnya.
Muchlis menegaskan, fokus utamanya adalah menjaga koordinasi antarperangkat daerah dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan efektif selama masa transisi ini.
Dengan dilantiknya Muchlis Karim sebagai PLT Sekda Kota Jayapura, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di Kota Jayapura dapat terus berlangsung secara stabil, tertib, dan tanpa hambatan, sambil menunggu penetapan Sekda definitif yang akan datang.
SAV






























