Sidak ke Lokasi Tambang Emas Ilegal di Polimak I, Wali Kota Jayapura Pastikan Ini

Walkot ABR Tambang Ilegal Polimak I

Koreri.com, Jayapura – Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Wali Kota Jayapura Abisai Rollo ke lokasi penambangan emas ilegal di kawasan Polimak I, tepatnya di bawah pemancar RCTI, Senin (22/9/2025).

Sidak dilakukan menyusul laporan keresahan warga setempat terhadap aktivitas pendulangan yang dinilai membahayakan lingkungan dan keselamatan sosial.

Di lokasi itu, Wali Kota menemukan sejumlah warga tengah menggali tanah dan mengisi hasil galian ke dalam karung. Di sekitar lokasi juga terlihat tumpukan karung berisi tanah diduga mengandung emas, yang siap diolah lebih lanjut.

“Kegiatan ini tidak bisa dibiarkan. Ini kawasan kota dan penambangan liar berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Walkot ABR Tambang Ilegal Polimak I 2Lebih lanjut, Wali Kota langsung menghubungi pemilik hak ulayat atas tanah tersebut, yakni Suku Hasor. Dari komunikasi dengan Kepala Suku Hasor, dipastikan bahwa aktivitas tambang emas di lokasi tersebut dilakukan tanpa seizin pemilik hak ulayat.

“Kami bersama pemilik hak ulayat akan bekerja sama untuk menghentikan aktivitas pendulangan liar ini. Pemerintah akan memanggil semua pihak terkait untuk membicarakan solusi, termasuk rencana pemasangan tanda larangan di area tersebut,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa penambangan emas ilegal bertentangan dengan peraturan daerah dan membahayakan kelestarian alam serta keselamatan warga.

“Penambangan liar di wilayah Kota Jayapura tidak diperbolehkan. Ini harus menjadi komitmen bersama antara pemerintah, pemilik hak ulayat, dan masyarakat adat untuk menjaga lingkungan serta masa depan kota ini,” pungkasnya.

SAV