Koreri.com, Sorong – Perkebunan kelapa sawit yang berada di kawasan Inanwatan, Metani, Kais, Kokoda dan Kokoda Utara (IMEKKKO) disoroti lembaga masyarakat adat setempat.
Kepala Suku Besar IMEKKKO Provinsi Papua Barat Daya George Karel Dedaida meminta kepada Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin perkebunan kelapa sawit di wilayah adat tersebut.
“Kami masyarakat adat IMEKKKO juga meminta agar seluruh izin investasi yang saat ini beroperasi di wilayah IMEKKKO segera ditertibkan dan ditata ulang,” desak George Dedaida saat memberikan keterangan persnya kepada wartawan di Sorong, Kamis (29/1/2026).
Menurutnya, hal ini penting karena pada kenyataannya telah terjadi tumpang tindih sejumlah izin konsesi, baik yang berkaitan dengan Program Strategis Nasional (PSN) maupun dengan wilayah adat dan hak-hak masyarakat adat.
“Karena itu, saya selaku Kepala Suku Besar IMEKKKO meminta kepada DPR Provinsi dan Gubernur Papua Barat Daya agar segera menata ulang seluruh perizinan yang ada di wilayah adat kami. Penataan ini harus dilakukan secara adil dan transparan, dengan memperhatikan keberadaan dan kepentingan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat,” tekannya.
Selanjutnya pria yang akrab disapa GKD ini mengharapkan kedepan, ada komunikasi yang intens dan berkelanjutan antara Pemerintah dan masyarakat adat, khususnya dalam menata kembali izin-izin investasi agar tidak bertabrakan dengan kepentingan masyarakat adat.
Terutama dalam hal ini, terkait dengan ruang-ruang adat, ruang untuk mencari makan dan penghidupan, serta ruang-ruang hidup masyarakat adat secara turun-temurun.
Terkait isu tumpang tindih program dan perizinan, masyarakat adat akan meminta data resmi dari pihak-pihak terkait, termasuk data perusahaan pemegang izin dan data program strategis nasional yang masuk di wilayah ini. Data tersebut akan dipelajari dan selanjutnya disampaikan sebagai bahan advokasi ke tingkat yang lebih tinggi.
“Kami juga menegaskan bahwa adanya aspirasi masyarakat terkait pemekaran wilayah harus menjadi perhatian serius Pemerintah. Untuk itu, penataan kembali wilayah investasi dan wilayah administrasi pemerintahan perlu segera dipertimbangkan, terutama menyangkut batas-batas administratif pemerintahan agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari,” imbuhnya seraya berharap Pemerintah Provinsi dan DPRP PBD benar-benar hadir untuk mendengar, dan menghormati hak-hak masyarakat adat di wilayah IMEKKKO.
KENN






























