Koreri.com, Timika – Bupati Johannes Rettob menegaskan komitmennya untuk tidak mengintervensi proyek pemerintah daerah usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (25/2/2026).
Penyerahan DPA dilakukan oleh Wakil Bupati Emanuel Kemong, didampingi Bupati Johannes Rettob dan Penjabat Sekretaris Daerah Abraham Kateyau.
Usai penyerahan, Bupati Johannes Rettob menyampaikan bahwa seluruh program Pemerintah Kabupaten Mimika yang telah dikomunikasikan dan disetujui bersama DPRK Mimika harus dikawal secara kolektif agar berjalan sesuai perencanaan.
Menurutnya, dibandingkan sejumlah daerah lain, proses penyusunan hingga penetapan anggaran di Mimika melalui tahapan yang cukup panjang sebelum akhirnya sampai pada tahap pembagian DPA kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dan tahun ini pembagian DPA kepada tiap OPD terbilang cukup cepat. Ini satu prestasi. Tahun depan, APBD harus bisa kita serahkan paling lambat 31 Desember. Mudah-mudahan kita semua punya komitmen yang sama,” tegasnya.
Bupati juga meluruskan isu yang berkembang terkait pergantian pejabat dan penyerahan DPA.
Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan tidak berpengaruh terhadap pelaksanaan anggaran.
“Tidak ada hubungannya antara pergantian pejabat dengan penyerahan DPA. Pejabat bisa saja diganti, tetapi DPA tetap berjalan. Pejabat lama wajib menyerahkan dokumen dan tanggung jawab kepada pejabat baru,” ujarnya.
Secara khusus, Johannes Rettob menekankan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati tidak pernah memberikan arahan atau intervensi dalam pelaksanaan proyek pembangunan.
“Apabila ada orang yang mengatasnamakan bupati untuk mendapatkan proyek, saya tegaskan bahwa saya dan wakil bupati tidak mengintervensi proyek,” katanya.
Ia pun mengingatkan seluruh OPD agar memanfaatkan DPA yang telah diterima dengan penuh tanggung jawab dan bekerja maksimal demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Mimika.
“Dengan diterimanya DPA ini, saya harap seluruh OPD bekerja dengan baik, transparan, dan fokus pada pelayanan publik,” pungkasnya.
EHO






























