Koreri.com, Sorong– Alat bantu bayar digital atau Elektronic Data Capture (EDC) yang dilaunching Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan,M.Si diharapkan dapat menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Papua Barat Charles Hutauruk,S.E.,M.M mengatakan, launching mesin EDC dengan sistim sistim digital untuk memberikan keringanan kepada para wajib pajak.
Selain itu, untuk menutup ruang gerak terjadinya pungutan liar (Pungli) dan juga dugaan tindak pidana korupsi melalui transaksi pembayaran pajak baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Pada dasarnya harapan kita untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), artinya dengan kemudahan membayar pajak kemudian ada bentuk apresiasi kepada wajib pajak sehingga terjalin komunikasi antara WP dengan pemerintah tentang pentingnya membayar pajak dan pemerintah meningkatkan pelayanan, dengan demikian tentu menambah motifasi masyarakat membayar pajak khususnya kendaraan bermotor,” jelas Charles Hutauruk saat diwawancarai awak media di kantor Samsat Bersama Kota Sorong, Jumat (6/5/2022).
Sementara itu Kapolda Papua Barat Irjen Pol Dr Tornagogo Sihombing,S.I.K.,M.Si melalui Dirlantas Kombes Pol Raydian Kokrosono,S.I.K.,M.H mengapresiasi langkah yang dilakukan pemerintah Provinsi untuk memudahkan masyarakat wajib pajak menyelesaiakan kewajibannya melalui aplikasi digital.
“Jadi beberapa Samsat yang direvitalisasi yaitu untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat kemudian keamanan terhadap petugas yang selama ini berjuang untuk meningkatkan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” jelas Dirlantas.
Dikatakannya bahwa segala hal yang memudahkan masyarakat untuk membayar pajak pasti didukung, mungkin saat masih pemerintah daerah masih kerjasama dengan Bank Papua diharapkan kedepan bank lain dapat dirangkul supaya masyarakat tidak kesulitan dalam proses pembayaran pajak.
KENN