Koreri.com,Manokwari– Penjabat Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M.Si merespon positif pernyataan Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP soal pembahasan dokumen RAPBD-P tahun 2022.
Dalam keterangan tertulisnya melalui pesan singkat whatshappnya, Sabtu (30/7/2022) mengatakan eksekutif sangat setuju dengan atensi Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat.
Waterpauw mengatakan penegasan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) tak main-main dengan waktu harus ditindaklanjuti supaya tidak terlambat dalam pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) serta APBD induk 2023.
Penyebab keterlambatan penetapan APBD sangat berpengaruh pada serapan sumber anggaran baik dari daerah maupun pusat.
“Setuju sekali atas atensi Pak Ketua DPR Papua Barat,” singkat Pj Gubernur Paulus Waterpauw menanggapi pernyataan Orgenes Wonggor yang dirilis media ini, Sabtu (30/7/2022).
Waterpauw belum menjelaskan tindak lanjut untuk mempersiapkan dokumen KUA/PPAS RAPBD-P tahun 2022 karena baru kembali dari Pulau GAG, Kabupaten Raja Ampat menghadiri acara 1 Muharam 1444 Hijriyah atau tahun baru islam.
Penjabat Gubernur akan berkoordinasi dengan Sekda sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Barat untuk mempersiapkan dokumen KUA/PPAS RAPBD tahun 2022.
Sebelumnya Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP menegaskan bahwa lembaga legislatif sudah menyurati eksekutif tetapi hingga saat ini belum ada respon. Untuk itu ia juga telah menyampaikan kepada Sekwan (Sekretaris Dewan) agar menyurati eksekutif yang kedua kalinya.
“Dua Minggu lalu saya sudah sampaikan ke pak sekwan untuk menyurati pemprov lagi terkait dokumen APBD Perubahan,”tegas mantan anggota DPRD Kabupaten Pegaf itu.
Hingga saat ini, lembaga legislatif Papua Barat masih menunggu, Wonggor minta perhatian Pj Gubernur Papua Barat melalui TAPD serta OPD terkait agar segera menyiapkan dokumen kemudian disampaikan ke DPR Papua barat untuk segera dibahas.
“Pada prinsipnya DPR Papua Barat akan mendorong pemprov untuk menyiapkan dokumen dimaksud untuk kemudian diserahkan kepada DPR Papua Barat untuk dibahas,”ujarnya
Sebab menurut Wonggor, Dewan juga punya mekanisme, artinya ketika dokumen APBD Perubahan itu diterima maka harus diagendakan.
“Bukan dokumen dikasih langsung kita bahas ada tahapan-tahapan yang harus kita lewati. Sehingga sangat diharapkan kerja sama yang baik tetap dibangun sehingga pembahasan APBD P juga bisa maksimal,” pungkasnya.
KENN