Koreri.com, Ambon – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik A. Afifudin menyoroti persoalan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Mardika, Ambon.
“Menurut saya penggusuran PKL di pasar Mardika ini memang harus secara komprehensif dan harus terintegrasi satu dengan yang lainnya,” ungkapnya kepada sejumlah media di Ambon, Rabu (8/8/2022).
Menurut Rovik, sudah sering di lakukan penertiban PKL di Pasar Mardika meski sudah ada pendataan dan sebagainya.
“Jadi, harus ada penertiban supaya jangan ada muncul PKL-PKL baru,” tegasnya.
Rovik bahkan menduga kemunculan PKL – PKL yang baru ini bukan atas kemauan mereka sendiri tetapi ada sistem yang bermain di dalam pasar itu.
“Untuk itu, kepada Pemerintah Kota Ambon, bahwa yang pertama harus diperhatikan adalah sistem yang ada di dalam pasar itu. Baru semua itu bisa selesa! Karena ada negosiasi, membicarakan dengan mereka – mereka yang selama ini duduk di pasar Mardika,” desaknya.
Setelah itu, barulah mengambil langkah – langkah penggusuran sehingga saat pembongkaran, tidak memicu permasalahan seperti yang terjadi sekarang ini.
“Karena kita lihat juga PKL ini mencari kehidupan di pasar untuk mencukupi kebutuhan mereka. Maka itu, Pemerintah jangan cuma mengambil langkah – langkah di luar kemauan Pemerintah, tapi marilah saling berkoordinasi dengan mereka para PKL ini,” tandasnya.
JFL