as
as
as

DPR-PB Segera Selesaikan Raperda RUED Bersama Pemerintah

WhatsApp Image 2022 09 29 at 20.28.17
Ketua Bapemperda DPR Papua Barat Karel Murafer,S.H.,M.A menyerahkan plakat kepada anggota pemangku kepentingan DEN RI Dr Ir Musri Mawaleda,M.T, Kamis (29/9/2022).(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari– Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) siap bersama pihak eksekutif menyelesaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

Dalam rangka mempersiapkan pembahasan itu, Dewan Energi Nasional Republik Indonesia (DEN-RI) menggelar pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) di Ruang Sogun 2 Aston Niu Manokwari, Kamis (29/9/2022).

as

Anggota Pemangku Kepentingan Dewan Energi Nasional RI Dr Ir Musri Mawaleda,M.T menjelaskan, dalam RUED itu memuat tentang potensi sumber energi dan juga proyeksi kebetuhan energi kedepan.

Dokumen itu akan menjadi acuan dalam perencanaan baik yang berkaitan dengan fasilitasi dari pemerintah daerah maupun dukungan pemerintah pusat kedepan, termasuk membangun power plan yang dibangun PT PLN atau dilakukan oleh perusahan pengembang swasta lainnya.

“Ini menjadi kewajiban Undang-undang dituntut pemerintah untuk menyusun RUEN, turunannya ke Provinsi yaitu Rencana Umum Energi Daerah (RUED) mengacu pada kondisi riil daerah setempat, jadi bukan sekedar perintah UU tapi kepentingan masyarakat dalam pembangunan,” kata Musri Mawaleda kepada awak media.

Sedangkan Ketua Bapemperda DPR Papua Barat Karel Murafer,S.H.,M.A kepada wartawan mengatakan, pihaknya siap mendukung pembentukan rancangan peraturan daerah (Raperda) rencana umum energi nasional di Papua Barat.

“Pada intinya materi sudah disampaikan nanti kami laporkan hasil rapat bersama DEN RI kepada pimpinan DPR Papua Barat, kemudian segera mengundang pimpinan eksekutif bersama anggota dewan untuk membahas segala kesiapan dalam hal membahas Raperda ini,” jelas Murafer.

Terkait dengan teknis materi rancangan perda ini RUED ini akan dikomunikasikan dengan kepala dinas ESDM dengan Kepala Biro Hukum sebagai tim eksekutif dalam membahas rancangan produk hukum ini.

Diharapkan saat pembahasan nanti harus hadir juga Dewan Energi Nasional Republik Indonesia untuk membahas dan mengkaji serta penyempurnaan lebih lanjut ke tingkat pusat.

KENN

as