Ternyata, PB PON XX Masih Hutang 500 Juta di Proyek Maskot PON Klaster Kota Jayapura

IMG 20221105 WA0018
Pemilik CV. Papua Blessing, Yance Raunsay, menunjuk monumen tugu maskot PON XX Klaster Kota Jayapura, taman Imbi, depan gedung DPRP, Kota Jayapura, Sabtu (5/11/2022) / Foto: EHO

Koreri.com, Jayapura – Persoalan hutang pasca berlangsungnya Pekan Olahraga Nasional (PON) XX pada Oktober 2021 di Papua ternyata hingga kini belum juga terselesaikan.

Kali ini, giliran hutang pada pembangunan monumen maskot PON XX Klaster Kota Jayapura di Taman Imbi, depan kantor DPR Papua senilai kurang lebih Rp500 juta.

Panitia Besar PON XX Papua belum merealisasi sisa pembayaran sebesar setengah miliar itu dari nilai kontrak sebesar Rp849 juta.

Kepada Koreri.com, Sabtu (5/11/2022), pemilik CV Papua Blessing Yance Raunsay mengatakan, pembangunan maskot PON XX tahun 2021 Cluster Kota Jayapura ini diawali penandatanganan kontrak dengan nomor 13/KONTRAK/02/07.01/23/VIII/2021 tanggal 11 Agustus 2021.

“Pekerjaan monumen maskot PON XX tahun 2021 ini sudah kami laksanakan sesuai permintaan PB PON XX dan tidak ada uang muka selama proses pengerjaan ini.

Bahkan, kontrak yang diberikan kami sudah laksanakan dan hasilnya sudah ada di Taman Imbi, depan kantor DPR Provinsi Papua, Kota Jayapura,” ungkapnya.

Namun sejak PON XX berakhir, belum dilakukan pembayaran secara utuh untuk pekerjaan tugu maskot PON XX.

“Jadi, mereka baru cairkan Agustus 2022 lalu, itu baru 45 persen dari nilai kontrak Rp849 juta. Itu tidak ada panjar atau bayar dimuka. Kami sudah kerjakan dan 100 persen selesai, kami dijanjikan mulai PON XX sampai pembubaran panitia PON XX tidak ada realisasi untuk pelunasan sisa nilai kontrak,” beber Yance.

PB PON XX Papua, kata dia, baru bayar 45 persen atau Rp320 juta lebih dan masih hutang sisa kontrak Rp470 juta lebih.

Lanjut Yance, CV Papua Blessing menandatangani kontrak dengan Panitia PON XX bagian pemasaran yang ditandatangani oleh H. Utuh Dumadi sebagai PPK PB PON XX diatas meterai 10 ribu, Jhon Wesly Marthinus Raunsay sebagai Direktur CV Papua Blessing, Roy Letlora Ketua Bidang II PB PON XX dan DR. Yunus Wonda, SH, MH sebagai Ketua Harian PB PON XX.

Ia mengaku selama ini sudah berkomunikasi dengan Bendahara Theo Rumbiak di Sekretariat PB PON XX, Kantor Otonom Kotaraja, Kota Jayapura tapi jawabannya menyuruh menunggu saja sampai perubahan APBD Provinsi Papua 2022.

“Kita punya laporan semua sudah masuk tinggal pencairan saja tapi alasan PB PON XX tunggu anggaran tambahan, tapi sampai detik ini tidak ada realisasi sesuai isi kontrak yang ditandatangani bersama,” tegasnya lagi.

Yance kembali menegaskan bahwa dalam kontrak itu, ketika pekerjaan selesai maka akan dibayarkan sesuai dengan isi kontrak.

Ia merincikan ada tiga maskot PON XX yang dikerjakan masing-masing 1 maskot di Kota Jayapura, 1 Kabupaten Jayapura, dan 1 di Kabupaten Mimika.

“Kami CV Papua Blessing kerjakan yang di Kota Jayapura, kalau untuk Kabupaten Jayapura dan Mimika kontraktor lain yang kerjakan dan ternyata teman-teman lain juga mengalami kasus yang sama belum direalisasikan semua dan masih hutang,” tambahnya.

Yance kembali berharap, PB PON XX segera selesaikan sisa hutang yang belum dibayarkan.

“Saya minta dalam waktu dekat ini sebelum akhir 2022,” tegasnya.

Sebelumnya, fakta menarik terkuak saat Ketua DPR Papua Jhoni Banua Rouw angkat bicara soal tidak dilaksanakannya sidang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2022.

Apa itu? Bahwa kini terungkap fakta baru soal pelaksanaan PON XX yang masih menyisakan hutang 300 Miliar.

“Ada juga beberapa yang diminta oknum-oknum anggota DPR Papua untuk menyelesaikan hutang-hutang PON yang cukup besar kurang lebih Rp 300 Miliar diminta dibayarkan dalam ABT ini. Uang dari mana, padahal dalam APBD induk 2021 kita sepakat semua biaya PON harus diselesaikan,” tegasnya saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Senin (17/10/2022).

Rouw kemudian menjelaskan, untuk PON XX lalu sudah dianggarkan dalam APBD Papua sebesar Rp 2,4 Triliun sampai 2021.

“Itu artinya semua kebutuhan PB PON, kita sudah anggarkan dan bagi pusat, itu menjadi tanggung jawab mereka. Kita sudah sepakati itu, sehingga kewajiban Pemerintah Provinsi Papua sudah melakukan itu 100 persen dari dana APBD yang didalamnya ada dana Otsus,” jelasnya.

“Pertanyaan kami sekarang, kalau masih ada Rp 300 Miliar lagi, untuk pos apa yang akan kita bayarkan? Sedangkan kita sudah selesai,” tanyanya.

Dalam rapat badan anggaran resmi, Kepala Badan Keuangan mengatakan semuanya sudah dibayarkan dan tidak ada hutang lagi.

“Kalau hari ini ada muncul hutang, kita sudah bayarkan hal yang sama, kemudian kita diminta uang untuk membayar hal yang sama. Saya tidak mau ikut bertanggung jawab untuk proses ini. Minta maaf di poin ini, kami Pimpinan telah menyepakati untuk tidak membayarkan lagi uang yang mana untuk membiayai PB PON,” tegasnya.

Perlu diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini sementara melakukan penyelidikan terkait penggunaan anggaran pada gelaran Pekan Olahraga Nasional XX yang berlangsung Oktober 2021 lalu.

Bahkan, menurut informasi yang beredar, sejumlah pihak bakal dipanggil untuk dimintai keterangan soal pengelolaan anggarannya.

EHO