Koreri.com, Manokwari– Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) melanjutkan rapat paripurna dalam rangka penyerahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) dengan agenda penjelasan nota keuangan KUA dan PPAS Provinsi Papua Barat induk T.A 2023 oleh Gubernur Papua Barat.
Rapat paripurna DPR Papua Barat ini dipimpin Wakil Ketua III Jongki R.Fonataba,S.E.,M.M didampingi Ketua dewan Orgenes Wonggor,S.IP, Wakil Ketua I Ranley H.L Mansawan,S.E, Wakil Ketua II H. Saleh Siknun,S.E dan Wakil Ketua IV Cartenz Malibela,S.IP berlangsung di Ballroom Aston Niu Manokwari, Rabu (30/11/2022).
Setelah pimpinan rapat paripurna mencabut skorsing, dilanjutkan dengan penjelasan nota keuangan KUA dan PPAS Provinsi Papua Barat induk T.A 2022 oleh Gubernur Papua Barat yang diwakili Pj Sekda Papua Barat Dance Sangke,S.H.,M.M.
Dance menjelaskan, jumlah pendapatan yang ditargetkan pada rancangan APBD induk tahun anggaran 2023 merupakan perkiraan yang terukur secara nasional dapat dicapai pada setiap pendapatan didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Target besaran pendapatan daerah Provinsi Papua Barat untuk tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 5,11 persen dari jumlah pendapatan pada penganggaran induk APBD 2023, sedangkan estimasi total belanja daerah tahun 2023 juga mengalami kenaikan Rp 345.235.825.712 dari jumlah belanja daerah Papua Barat APBD induk T.A 2023 sebesar Rp 6.657.086.207.000.” ungkap Pj Sekda Dance Sangkek saat menyampaikan nota keuangan KUA dan PPAS Provinsi Papua Barat induk T.A 2023 dalam rapat paripurna DPR Papua Barat.
Sementara itu struktur rancangan APBD induk tahun 2023 berdasarkan kebijakan pendapatan daerah sebesar Rp 6.657.086.207.001 terdiri dari Pendapatan asli daerah (PAD) Rp 302.000.000.000., pendapatan transfer Rp 6.354.086.207.000 dan lain-lain pendapatan yang sebesar Rp 9.000.000.000.
Rencana belanja sebesar Rp 5.085.510.646.000 terdiri dari belanja operasi Rp 3.343.476.622.000, belanja modal Rp 2.272.227.959.948,00, belanja tidak terduga Rp 60.211.559.669.00, dan belanja transfer sebesar Rp 1.826.575.562.000.
Penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2022 sebesar Rp 255.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan nihil.
Pemerintah daerah pada tahun 2023 nanti akan lebih focus pada pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan infrastruktur perhubungan, pembangunan sarana perkantoran, peningkatan kapasitas aparatur, penyiapan regulasi serta instrumen kerja.
“Upaya pemberdayaan masyarakat dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama untuk memenuhi belanja perlindungan sosial dalam rangka menghadapi dampak inflasi,” ujarnya.
Dokumen KUA-PPAS induk T.A 2023 ini selanjutnya diserahkan secara resmi oleh Pj Sekda Papua Barat Dance Sangkek kepada Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP.
Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor kepada wartawan mengatakan, setelah menerima dokumen rancangan KUA-PPAS ini akan dilanjutkan dengan rapat bersama badan anggaran (Banggar) DPR-PB dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Pembahasan Banggar DPR Papua Barat dengan TAPD akan dilaksanakan Kamis (1/12/2022) untuk menyepakati nilai rancangan KUA-PPAS dan ditandatangani bersama. Setelah itu akan dilanjutkan dengan rapat paripurna pembukaan pembahasan rancangan APBD induk 2023 sesuai mekanisme kedewanan.
KENN