Koreri.com, Manokwari – Pada tahun ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat (PB) menetapkan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Mereka adalah tersangka dugaan korupsi perluasan jaringan listrik di Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya atas nama Paulus Tambing dan tersangka korupsi pengadaan tiang pancang dermaga Yarmatum Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat Rendi Rahakbauw.
Namun dalam pencarian, Paulus Tambing akhirnya berhasil ditangkap tim tabur Kejati PB di Yogyakarta dan dibawa langsung ke Kejaksaan Negeri Sorong untuk disidangkan.
Sementara tersangka korupsi pengadaan tiang pancang dermaga Yarmatum, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat Rendi Rahakbauw sejak dipanggil untuk dimintai keterangan hingga berstatus tersangka, tidak punya itikad baik memenuhi panggilan penyidik kejaksaan.
Rendi Rahakbauw kemudian dilaporkan melarikan diri ke Jakarta. Tim tabur Kejati PB melakukan upaya untuk menangkap residivis korupsi itu namun belum juga berhasil.
Langkah terakhir, Kejati PB menetapkan Rendi Rahakbauw masuk DPO. Dan kemudian untuk mempersempit gerak koruptor itu, pihak Kejati PB telah mengirim surat kepada Kejagung RI.
Isi surat tersebut meminta Kejagung menerbitkan surat pencekalan kepada Imigrasi untuk mencekal Rendi Rahakbauw ke luar negeri.
Kepala Kejati PB Juniman Hutagaol, S.H., M.H saat dikonfirmasi awak media membenarkan surat pengusulan pencekalan tersebut beberapa waktu lalu telah dikirim ke Kejagung RI di Jakarta.
“Kita sudah tetapkan Rendi Rahakbauw masuk dalam DPO kasus korupsi pengadaan tiang pancang dermaga Yarmatum. Dan kita sudah meminta ke Kejagung untuk mencekal yang bersangkutan ke Imigrasi,” ungkapnya dalam konferensi pers refleksi akhir tahun 2022 di aula Kejati PB, Kamis (22/12/2022).
Hanya saja, surat pencekalan itu sedang diproses Kejagung di Jakarta. Pihak Kejati akan mengecek prosesnya agar segera ditindaklanjuti.
“Karena memang dia (tersangka Rendi Rahakbauw) layak untuk dicekal sebab kalau sudah di luar berarti lebih susah,” tegas Juniman.
KENN