Koreri.com, Jayapura (29/12) – Satgas Yonif 432, Kamis (28/12) mengamankan seorang warga negara asing asal PNG berinisial RW, 21 tahun, karena kedapan membawa narkotika jenis ganja.
Menurut Letkol inf Ahmad Daud, penangkapan RW bermula dari kecurigaan anggota Satgas Yonif 432 ketika Ia hendak melintasi zona netral dan masuk ke wilayah Republik Indonesia.
RW sempat berupaya melarikan diri dari upaya pengamanan oleh Satgas dengan mencoba kembali memasuki wilayah negaranya namun berhasil ditangkap dan ketika digeledah, yang bersangkutan kedapan membawa bungkusan ganja kering seberat 800 gram bersamanya.
Dari pengakuannya, ganja kering dalam 18 kemasan paket itu rencananya akan diserahkan ke salah satu pembeli yang bermukim di kawasan Hamadi, jelas Letkol Inf Ahmad Daud.
Setelah menginvestigasi dan meminta keterangan dari RW, anggota Satgas Yonif 432 kemudian menyerahkan yang bersangkutan ke polisi untuk proses lebih lanjut.
“Kami sudah menyerahkan yang bersangkutan beserta barang buktinya ke kepolisian,” kata Danyon 432, Letkol Inf Ahmad Daud.
MP-RR