Pemprov Papua Raih 2 Penghargaan APPSI Award 2019

Pemprov Papua Raih Penghargaan APPSI Award 2019
Pemerintah Provinsi Papua berhasil meraih 2 Penghargaan APPSI Award 2019 / Foto : Ist

Koreri.com, Surabaya – Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) memberikan penghargaan Adhi Purna Karya bagi Pemerintah Provinsi Papua di bidang sosial dalam program membangun masyarakat memberantas minuman keras (miras).

Penghargaan ini merupakan upaya keras Gubernur dan Wakil Gubernur Papua beserta seluruh jajaran dalam memberantas (miras) beralkohol serta mengentas angka kemiskinan di provinsi paling timur Indonesia.

“Penilaian APPSI yang dapat dilihat juga Pemerintah Pusat, yang mana kami mendapatkan penghargaan atas upaya memberantas minuman keras dalam rangka membangun masyarakat yang sehat dan berkualitas, baik secara jasmani, rohani maupun dalam bersosial,” kata Doren Wakerkwa, SH mewakili Gubernur Papua menerima APPSI Award di Surabaya, Senin (28/1/2019).

Pemprov Papua pun berhasil masuk nominasi 3 besar Provinsi dalam penghargaan Adhi Purna Prima bidang Pengentasan Kemiskinan.

“Jadi, sudah komitmen Gubernur dan Wagub Papua untuk benar-benar mengentaskan kemiskinan di periode kedua ini,” cetus dia.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengharapkan Pemda di seluruh Indonesia, termasuk Pemprov Papua, jeli mengembangkan hal-hal kecil yang memiliki manfaat besar di berbagai lini sektor pembangunan.

“Yang terpenting, masing-masing daerah dapat mengembangkan potensi kecil sekalipun. Kalau ini terus digerakkan dan dikembangkan, maka akan menjadi potensi besar berkaitan dengan berbagai sektor pembangunan apapun,” urainya.

Seperti diketahui, bermitra dengan Jawa Pos, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), menggelar acara APPSI Gubernur Award, di Grand Ballroom Hotel Shangri-La, Surabaya, Senin (28/1/2019).

Ketua Umum APPSI, Dr. H. Soekarwo, SH., M.Hum., menjelaskan bahwa jalan menuju masyarakat sejahtera itu melalui pelayanan publik, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Terdapat 4 syarat, yang mana 3 diantaranya digarisbawahi, yakni kesejahteraan masyarakat hanya bisa dilakukan dalam konsep pemberdayaan masyarakat, akuntabilitas, dan partisipatoris, yang mana stakeholder harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan,” jelasnya.

Sesuatu yang menjadi public policy dibicarakan dengan APPSI, dibicarakan dengan asosiasi bupati dan wali kota, untuk kemudian didorong ke pemerintah pusat.

VDM