Koreri.com, Jayapura – Pengelolaan dana desa di Kabupaten Asmat, Papua kini menjadi sorotan.
Pasalnya, muncul dugaan telah terjadi penyimpangan pengelolaannya yang luar biasa sejak program tersebut pertama kali diluncurkan.
Dugaan tersebut disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Provinsi Papua Donatus Motte.
“Kami menduga penyimpangan ini sudah terjadi sejak bergulirnya program Dana Desa dari 2014 sampai saat ini,” bebernya ketika dikonfirmasi di Jayapura, Selasa (25/6/2019).
Motte kemudian menjelaskan alasan dirinya mengklaim hal tersebut sebagai penyimpangan .
“Jadi, setelah saya berbicara dengan beberapa kepala kampung dan pendamping yang direkrut oleh Kementrian Desa PDT dan Transmigrasi ternyata saya mendapatkan informasi bahwa Dana Desa untuk Kabupaten Asmat disebut Alokasi Dana Desa. Dan tidak ada sebutan Dana Desa,” jelasnya.
Motte menerangkan, Dana Desa yang dikucurkan pusat ke pemerintah daerah melalui rekening kabupaten diperuntukkan bagi kepala kampung dan masyarakatnya.
“Artinya Dana Desa itu berada di rekening kabupaten hanya sebagai titipan, kemudian paling lama satu minggu sudah harus ditransfer ke rekening kampung,” sambungnya.
Tetapi faktanya, Dana Desa di Kabupaten Asmat ini ditahan dan dikelola oleh Pemerintah setempat dan tidak ditransfer ke rekening kampung.
“Indikasinya, saya anggap ini merupakan penyimpangan dari ketentuan yang berlaku,” tegas Motte.
Bahkan, menurutnya, penyimpangan pengelolaan Dana Desa ini sudah berlangsung sejak digulirkan pada 2014 hingga sekarang.
Menyikapi itu, dirinya akan segera melaporkan masalah dimaksud kepada Gubernur Papua.
“Nantinya Gubernur akan membuat surat kepada Bupati setempat terkait apa yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan UU Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri serta aturan lainnya,” cetusnya.
Di lain sisi, atas indikasi ini, Motte mengaku bingung jika selama ini Kabupaten Asmat mendapatkan predikat WTP bahkan lima tahun berturut-turut.
“Pertanyaan saya, BPK sebenarnya melihat itu seperti apa sehingga WTP bisa diberikan,” herannya.
Motte pun berharap, BPK bisa menyikapi hal ini.
VMT