Koreri.com, Ambon – Seorang anggota Brimob di Kota Ambon dilaporkan meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal.
Laka lantas yang merengut nyawa Anggota Kompi 2 Yon A Por Brimob Polda Maluku, Bripka Rusli Latarisa ini terjadi di tikungan reklame Tantui, sekitar pukul 04:15 Wit, Selasa (24/9/2019).
Korban diketahui mengendarai kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi L 1643 QN.
Rilis yang diterima Koreri.com, adapun kronologis kejadian bermula pada pukul 04.15 Wit terdengar suara benturan keras.
Kemudian, salah satu anggota piket Gegana atas nama Bharatu Andri Suwardi langsung mendatangi TKP dan mendapati kendaraan sudah dalam keadaan terbalik.
Sementara, sebagaian badan korban dalam posisi sudah keluar dari pintu sebelah kanan depan mobil.
Bharatu Andri kemudian meminta bantuan masyarakat untuk mengangkat korban tapi mereka tidak berani.
Sekitar pukul 04.30 Wit, piket Lantas Pos 900 datang ke TKP dan kemudian mengevakuasi ke RS Polri Bhayangkara Tantui dengan mengunakan mobil pick-up.
Pukul 04.35 Wit, korban tiba di RS Bhayangkara Tantui dan oleh dokter setempat dinyatakan sudah meninggal dunia.
Sementara itu, menurut kesaksian warga masyarakat korban diketahui bersama seseorang namun hingga saat ini belum diketahui identitasnya.
Hingga berita ini dipublis, belum diperoleh keterangan resmi terkait kejadian dimaksud dari institusi kepolisian setempat.
JON
