Koreri.com, Jayapura – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jayapura mengakui ada 4 intake (sumber air) dikelolah pihak lain yang Komnas HAM Perwakilan Papua temukan sebagai ilegal.
Direktur Utama PDAM Jayapura Entis Sutisna, menjelaskan 4 intake air yang diduga ilegal itu dikelola pemilik hak ulayat, swasta dan masyarakat di wilayah Entrop dan Kloofkamp, Kota Jayapura.
“Memang betul bahwa dalam penyediaan air bersih di Kota Jayapura ini kompleks artinya bukan PDAM saja yang mengelola sumber air tetapi ada pemilik hak ulayat, swasta dan kelompok masyarakat,” bebernya saat di konfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (19/3/2020).
Menurut Entis, pengelolaan 4 intake air di Entrop dan Kali Kam Kloofkamp oleh masyarakat, swasta dan masyarakat sudah berlangsung lama dan semua itu di luar pengawasan pihaknya.
“Jadi ada empat intake air yang di kelola pihak lain seperti di Entrop ada CV Bintang Mas dan Pak Toni Dawir serta masyrakat di Kali Kam Kloofkamp. Namun, PDAM tidak melakukan pengawasan terhadap ke empat intake air itu baik secara kualitas maupun distribusi karena itu sudah berlangsung puluhan tahun,” sambungnya.
Dikatakan Entis, pihaknya hanya fokus pada sumber yang di kelola PDAM seperti Buper, Kamp Wolker, Kojabu, dan Ajen dimana semuanya diproses melalui bak penampung.
“Jadi, setiap bak penampung kita berikan disinfeksi dan bagaimana pengolahan bubuhi kaporit serta kita kerjasama dengan Balaikesda secara berkala untuk uji kualitas serta fisik bakteriologi. Kita juga punya laboratorium yang terus menguji air yang akan didistribusi ke konsumen air bersih di Kota Jayapura,” jelasnya.
Jika ada regulasi yang mengatur untuk PDAM kelola semua intake air termasuk yang dikelola masyarakat itu kembali ke Pemerintah daerah sendiri.
Dan, sampai saat ini pihaknya fokus pada pengawasan, distribusi dan kualitas pada intake air yang dikelola.
“Kalau ada, saya berharap dengan adanya rekomendasi dan masukan dari Komnas HAM bisa memperkuat PDAM sebagai operator pelayanan air bersih di Kota Jayapura karena memiliki dukungan yang riil dari berbagai pihak,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM RI Perwakilan Papua saat melakukan invetigasi dan pemantauan menemukan empat intake air ilegal di wilayah Entrop dan Kloofkamp.
“Pemantauan di Kloofkamp, ada dua intake ilegal di bawah penguasaan pengusaha dan beberapa warga serta pemantauan di Entrop ada dua sumber air milik PDAM,” kata Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey.
Selain PDAM, kata Frits, ada dua intake lain di bawah penguasaan Tony Dawir dan Bintang Mas untuk tujuan komoditas dan komersil.
“Pada sumber air pertama, Intake milik PDAM letaknya berada di bawah intake Tony Dawir dan Bintang Mas. Aliran air diarahkan sepenuhnya pada intake Tony Dawir dan Bintang Mas serta Intake PDAM hanya menerima sisa air dari dua intake tersebut,” bebernya.
OZIE