Fokus  

Cegah Penyebaran Covid-19, Polda Papua Akan Bentuk Tim Reaksi Cepat

Kapolda Pap PW Tim Reaksi Cepat Corona

Koreri.com, Jayapura – Polda Papua akan membentuk tim reaksi cepat dengan melibatkan satuan kerja terkait guna membantu Pemerintah daerah dalam penanganan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah itu.

Hal itu disampaikan Kapolda Irjen. Pol. Paulus Waterpauw saat memimpin apel pagi sekaligus penyematan Pita Tanda Operasi Aman Nusa II Matoa tahun 2020 di Lapangan apel Mapoda Papua, Sabtu (21/3/2020).

“Untuk Biro Ops kita akan buat tim reaksi cepat dengan mobilitas, kecermatan tinggi bagi pimpinan dan anggotanya. Kita juga sudah memesan 100 buah pakaian guna sarana dan prasarana penanganan Virus Corona. Oleh karena itu agar menyiapkan pernyataan aktif guna memberikan gambaran saat pertolongan nantinya,” urainya.

Menurut Kapolda, saat ini masyarakat masih banyak yang belum paham akan Virus Corona. Karena itu agar disosialisasikan cara-cara bertindak dengan benar sehingga dapat ditangani dan dicegah dengan baik. Dalam hal ini, TNI-Polri dan tim kesehatan agar betul-betul memahami dan mensosialisasikannya.

“Kita juga akan buat tim yang akan disandingkan dengan teman-teman lainnya juga dilengkapi sarana dan kebutuhan. Dn saya juga usulkan agar petugas yang menangani kasus ini diberikan insentif,” dorongnya.

Terkait dengan Social Distancing, kata Kapolda, ada kebijakan untuk batasi apel pagi diganti dengan apel Satker dimana Kasatker akan melaporkan kehadirannya ke Propam serta tetap tampil ke masyarakat dalam hal memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan.

Dijelaskan, apel Satgas Amanusa II untuk penanganan bencana alam dan non alam yang terjadi, dimana saat ini sudah di buat gugus tugas bahwa Polda Papua sebagai wakil pada tingkat Provinsi dan Satgas ini beroperasi selama keadaan alam ini terjadi Virus Corona (Covid-19).

Kapolda juga mengingatkan bahwa dalam menghadapi virus Corona agar masyarakat tidak panik tetapi segera mungkin dilaporkan kepada call center Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Papua.

“Jadi, jangan panik karena pada umumnya kejadian masyarakat yang meninggal dunia akibat Virus Corona itu merupakan wujud dan fisik yang rentan. Oleh karena itu, perbanyaklah imunitas atau kekebalan tubuh agar tetap sehat,” imbaunya.

Terkait dengan rencana opsi Lockdown, sambung Kapolda, itu ada aturan dan prosedur yang mana menurut UU No. 6 Tahun 2018 tentang karantina bahwa Pemerintah daerah harus berkoordinasi dengan pusat.

“Saya kurang setuju ada rencana Lockdown di Papua dengan alasan sarana dan prasarana serta konsekuensi yang akan terjadi,” pungkasnya.

VDM