as

Ratusan Botol Miras Jenis Vodka Robinson Hasil Sitaan Dimusnahkan

Polres Paniai Ratusan Miras Musnah web

Koreri.com, Enarotali – Ratusan barang bukti minuman keras (miras) jenis Vodka Robinson hasil sitaan Satuan Narkoba Polres Paniai dimusnahkan.

Proses pemusnahannya dipimpin Kapolres AKBP A. Wakhid. P. Utomo, SIK di halaman Mapolres Paniai, Senin (27/4/2020).

“Jadi, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia Satuan Narkoba Polres Paniai sebanyak 432 botol yang disita dari oknum masyarakat,” terang Kapolres.

Dijelaskan, miras tersebut dibawa dari Kabupaten Nabire ke Paniai kemudian akan dijual belikan kepada masyarakat dengan harga jual per botol Rp150 ribu.

“Kami dari pihak Polres Paniai akan terus melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap mobil lintas dari Nabire yang sering digunakan untuk membawa masuk minuman keras ke Kabupaten Paniai,” tegasnya.

Kapolres memastikan pula, jika ditemukan masih ada masyarakat maupun aparat negara yang membawa masuk miras ke Kabupaten Paniai maka pihaknya akan menindak tegas dengan memproses hukum oknum pelaku.

Ia berharap dengan hasil razia ini, tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Paniai akan berkurang baik itu pemerasan, pemalangan maupun perkelahian.

“Kami juga tidak putus-putusnya akan melakukan razia minuman keras berkaitan dengan Bulan Suci Ramadhan 1141 H guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Muslim yang merayakannya serta menjaga kamtibmas di Kabupaten Paniai tetap aman dan kondusif,” tukasnya.

VER