Koreri.com,Jayapura – Kepolisian Daerah Papua melalui Direktorat Polairud Polda Papua melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika jenis Ganja yang bertempat di Dermaga Dit Polairud Polda Papua, Kota Jayapura, Kamis (13/02/2025).
Turut hadir dalam pemusnahan tersebut Wadir Polairud Polda Papua AKBP Herzoni Saragih, S.I.K, M.H., Jaksa Penuntut Umum, Achmad Kobarubun, S.H dan kelima tersangka.

“Barang bukti hasil ungkapan yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Papua sekaligus akan dimusnahkan berupa Narkoba jenis Ganja diantaranya tersangka berinisial SSM dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 173,34 gram,” ucap Wadir Polairud.

“Jadi, untuk total keseluruhan barang bukti yang diamankan seberat 6.159,37 gram jenis ganja,” jelasnya.
RLS






























