Pembatasan Aktivitas, Aparat Blokade Sejumlah Jalan di Kota Jayapura

Pembatasan Aktivitas Warga web

Koreri.com, Jayapura – Aparat gabungan TNI – Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja sudah memblokir sejumlah jalan di Kota Jayapura.

Pemblokiran jalan terkait pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat, sesuai instruksi Pemerintah tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Papua.

Wakapolresta Jayapura Kota, Kompol. Heru Hidayanto, mengatakan ada belasan titik jalan yang sudah di blokade aparat keamanan mulai dari Distrik Jayapura Utara sampai Muara Tami.

“Jadi, jalan diblokir mulai pukul 14.00 WIT itu aktivitas masyarakat sudah dibatasi. Blokade buka pukul 21.00 WIT (Jam 9 malam),” kata Kompol. Heru Hidayanto kepada wartawan usai memantau situasi pembatasan aktivitas masyarakat hari pertama di Kota Jayapura, Senin (18/5/2020).

Menurut Wakapolresta, ada 4 titik blokade jalan di Jayapura Utara yaitu Mandala, lampu merah Dok 2, jembatan overtome (Taman imbi) dan pertigaan Varian.

“Untuk Distrik Jayapura, pemblokiran jalan di Trafic Light Hamadi pantai, Simpang PTC Entrop dan pos polisi kampung Buton,” rincinya.

Sementara Distrik Abepura, pemblokiran jalan mulai dari pos lantas PJR Skyline, simpang Tanah Hitam, lampu merah Brimob, winner jalan baru, lapangan Trikora dan lampu merah abepura.

Distrik Heram ada dua titik pemblokiran yaitu di depan sipur dan batas kota.

“Distrik Muara Tami blokir di Holtekamp dan batas Kabupaten Keerom,” lanjutnya.

Dijelaskan, hari pertama pemberlakuan pembatasan aktivitas banyak masyarakat masih melanggar instruksi Pemerintah tentang pencegahan Covid-19.

“Tadi, kami pantau banyak yang masih beraktivitas lewat dari pukul 14.00 WIT dan kami sudah berikan imbauan bahwa untuk beraktivitas batas jam 2 siang,” kata Kompol. Heru.

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Jayapura Kota, Kompol Nursalam Saka, mengatakan sebanyak 400 personil Polri diturunkan untuk menjaga titik jalan yang sudah diblokir.

“Jumlah keseluruhan sebanyak 400 itu belum termasuk mitra Polri,” terangnya.

Dikatakan, untuk penjagaan di titik pemblokiran dilakukan secara fleksibel, sementara tiga pos induk diberlakukan 1×24 jam.

Dari pantauan di lapangan hingga pukul 14.00 WIT lewat sejumlah ruas jalan di Kota Jayapura masih didapati masyarakat yang melintas menggunakan kendaraan, sementara aktivitas perekonomian sudah tutup total.

OZIE