Koreri.com, Jayapura – Polda Papua masih melakukan penyelidikan terhadap kelompok yang menebar teror dan menebak warga sipil di Kabupaten Intan Jaya selama sepekan terakhir ini.
Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw, mengatakan pihaknya masih menyelidiki apakah kelompok di Intan Jaya merupakan anak buah Lekagak Telenggen atau bukan.
Menurutnya, pelaku penembakan dan mutilasi satu warga sipil di Kabupaten Intan Jaya, Jumat (29/5/2020) lalu mengaku bahwa mereka “Tentara Hutan”.
“Jadi, tikus padi kami sudah bunuh di belakang,” kata Kapolda Paulus Waterpauw meniru ucapan saksi saat bertemu para pelaku dalam keterangan persnya di Mapolda Papua, Selasa (2/6/2020).
Kapolda menjelaskan kronologi penembakan di Jalan Trans Papua Magataga (Perbatasan Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Paniai) mengakibatkan satu orang warga sipil meninggal dunia.
Sesuai keterangan saksi Pater Niko Wakey bahwa sebelumnya saksi dari Kabupaten Paniai setelah mengantar salah 1 anaknya, kemudian melanjutkan perjalanan kembali ke Kampung Mbugulo, Distrik Wandai,
Namun sesampainya di Kampung Magataga, Distrik Wandai (Perbatasan Kabupaten Paniai dan Kabupaten Intan Jaya), kendaraan roda 2 milik saksi mengalami putus rantai motor, lalu saksi bergegas untuk memperbaikinya.
Selesai memperbaiki rantai motor yang putus, tiba-tiba terdengar suara tembakan sekitar 8 kali lalu saksi memberanikan diri untuk mendekati sumber suara tembakan tersebut.
Setelah dalam perjalanan menuju ke sumber suara tembakan, saksi bertemu dengan tiga orang yang mengaku “Tentara Hutan” dan salah satu orang tersebut menyampaikan kepada saksi bahwa, “Tikus Padi Kami Sudah Bunuh Di Belakang”.
Selanjutnya saksi memberanikan diri untuk menyampaikan kepada ke 3 orang tersebut bahwa saksi atas nama pihak gereja akan mengurus serta membawa jenazah ke Distrik Sugapa, dan ditanggapi oleh ke 3 orang tadi.
“Silahkan kalau mau bawa, kami sudah tidak perlu, karena kami sudah buang dia,” demikian pernyataan salah satu dari mereka seperti ditirukan Pater Niko Wakey.
Selanjutnya saksi meminta izin kepada ke 3 orang masyarakat tersebut untuk melintas menuju Kampung Alemba, Distrik Homeyo sebab saksi masih merasa takut apabila langsung menuju TKP.
Pada Sabtu (30/5/2020), saksi berangkat menuju Kampung Magataga (TKP) untuk mengambil jenazah, namun pada saat perjalanan saksi bertemu dengan sekelompok yang mengatasnamakan “Tentara Hutan” dan kembali meminta izin untuk membawa jenazah ke Distrik Sugapa. Sempat terjadi adu mulut antara saksi dengan kelompok tersebut.
Jenazah awalnya akan di buang oleh kelompok tersebut di kali Kemabu, tapi pada akhirnya mereka memberikan izin untuk membawa Jenazah Yunus Sani dengan di kawal oleh para “Tentara Hutan” ini dari Kampung Magataga menuju seberang Kali Kemabu.
“Setelah sampai di seberang Kali Kemabu, kelompok yang mengatasnamakan Tentara Hutan ini meninggalkan saksi,” ujarnya.
Sesampainya di seberang Kali Kemabu, saksi di bantu oleh beberapa masyarakat yang berada di sekitar kali selanjutnya membawa jenazah menuju Kampung Bilai, Distrik Homeyo, kemudian dilanjutkan membawa jenazah ke Kampuang Mamba Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya.
“Saat ini personil gabungan masih melakukan pengejaran terhadap kelompok Kriminal Bersenjata,” tukas Kapolda.
VER