as

Polda Papua-Forkopimda Soroti Pembuatan Petisi Bagi 7 Terdakwa Rusuh Jayapura

HBER5457

Koreri.com, Jayapura – Polda Papua bersama Forkompimda melaksanakan Coffee Morning membahas perkembangan situasi kamtibmas terkini di wilayah setempat.

Hadir dalam coffe morning, Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab, Wakil Gubernur Klemen Tinal, Wakapolda Brigjen Pol. Yakobus Marzuki, Kabinda Papua Brigjen TNI Abdul H. Napoleon, Danlantamal X Jayapura Brigjen TNI (Mar) Nurri Andrianis Djatmika, dan Danlanud Silas Papare Kolonel Pnb Budhi Achmadi.

Turut hadir, Desk Papua Polhukam RI, Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey, PJU Polda Papua, Klaus Rumayom (Staf Khusus Presiden), Kapolresta Jayapura Kota, Kapolres Jayapura, Kapolres Keerom.

Kapolda mengatakan dalam giat tersebut membahas petisi yang akan dibuat oleh tokoh – tokoh intelektual dan mahasiswa atas tuntutan 7 terdakwa kerusuhan Kota Jayapura di Pengadilan Kalimantan Timur.

“Memang jadi masalah bagi kita jika masyarakat saat ini membuat petisi. Mereka menganggap bahwa 7 terdakwa ini adalah koban politik dimana pelaku yang menyebutkan kata monyet hanya di tuntut 10 bulan sedangkan 7 tahanan di tuntut lebih lama,” terangnya kepada wartawan usai coffee morning di Mapolda Papua, Selasa (9/6/2020).

Hal inilah yang membuat masyarakat menganggap mereka merupakan tahanan politik dan korban perlakuan Rasisme.

“Kita akan jelaskan kepada masyarakat mengenai siapa sebenarnya 7 pelaku kasus makar ini, singkatnya mereka ini merupakan aktor-aktor utama dan yang menggerakan mahasiswa untuk melakukan aksi di kabupaten/kota yang ada di Papua,” katanya.

Terkait dengan aspirasi beberapa pihak yang akan membuat petisi kepada Presiden terhadap 7 terdakwa yang saat ini masih menjalani proses hukum di Kalimantan Timur itu tidak ada yang melarang.

“Ya, sekarang kita di era transparansi. Jadi silahkan saja tapi kita sedang antisipasi jangan sampai isu sepihak dengan kepentingan lain. Artinya kalau ada yang mau sampaikan aspirasi tertulis silahkan tapi kalau mau menyampaikan secara physical sekarang ini sedang Covid-19 sehingga ada protokol kesehatan yang harus diantisipasi juga tidak semua warga hadir bersama – sama itu perlu dipertimbangkan oleh para pihak yang akan menyampaikan aspirasi,” imbaunya.

Kapolda menyarankan, lebih baik ada perwakilan beberapa orang yang bisa hadir untuk kemudian dimediasi dan difasilitasi untuk bisa bertemu dengan anggota DPRP atau MRP.

“Tetapi tidak kami ijinkan dalam jumlah besar, kami tetap lakukan upaya tegas untuk membatasai pergerakan masyarakat dalam jumlah besar. Ini bukan kepentingan kami saja tapi demi kepetingan masyarakat,” tegasnya.

AND