Koreri.com, Jayapura – Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw mengakui jika tim di lapangan sempat mendapat perlawanan dari masyarakat saat melakukan penyisiran pada 26 Agustus 2020.
“Jadi, pada saat penyisiran pada 26 Agustus 2020, personel gabungan Polda Papua, Polres Yahukimo, Brimob dan TNI mendapatkan perlawanan berupa serangan panah di sekitar area Jembatan Kali Buatan (TKP kasus ketiga),” terangnya saat konferensi pers terkait perkembangan 3 kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kabupaten Yahukimo, Jumat (28/8/2020).
Kapolda memastikan pihaknya akan melakukan upaya paksa jika ada perlawanan dari masyarakat
“Ketika terjadi sebuah kejahatan atau kekerasan yang masif, maka kami pihak Kepolisian akan melakukan upaya paksa,” tegasnya.
Kapolda mengaku heran dengan apa yang menjadi alasan masyarakat melakukan perlawanan. Apakah mereka terganggu atau ada hubungan (relevansi) dengan kasus ini?
Namun, berkat kerja keras dari Direktorat Reskrimum, Polres Yahukimo dibantu personel TNI berhasil mendapatkan barang bukti dan mengeliminir kekerasan atau kejahatan di wilayah itu.
Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi mempertahankan tradisi atau kebiasaan kekerasan.
“Alasan tradisi tersebut dilakukan karena dulu belum ada agama, hukum, dan masih memegang aturan hukum rimba. Sekarang zaman sudah berubah, kita sudah maju, sudah merdeka lama. Oleh karena itu, kebiasaan/tradisi tersebut harus dihilangkan, terutama hal-hal buruk seperti kasus ini,” tegasnya.
Ketiga korban kekerasan tersebut merupakan orang yang tidak bersalah, tidak memiliki persoalan dengan siapapun, namun meninggal dunia dengan sia-sia. Bahkan meninggal dengan cara keji atau sadis, dengan dalil kebiasaan “Inilah Ciri Khas Kekerasan Kami.”
“Apabila mereka memiliki masalah atau persoalan dengan oknum masyarakat kita bisa maklumi secara manusiawi,” sesalnya.
Oleh karena itu, Kapolda memastikan akan melakukan penegakkan hukum secara paksa dan tegas.
“Kami meminta kepada seluruh elemen masyarakat khususnya di Distrik Dekai, untuk membantu kami, serahkan pelaku, laporkan kepada kepolisian. Jika tidak, maka kami akan terus melakukan pencarian secara paksa dan tegas,” cetusnya.
Kapolda berharap masyarakat tidak menanggapi upaya penegakan hukum ini secara lain, atau secara berbeda, karena Polri merupakan alat penegak hukum.
“Kedepan kita memiliki tanggung jawab moral atau moril untuk membina generasi penerus kedalam hal yang benar dan baik, bukan mengajarkan kekerasan di tanah ini,” tegasnya.
AND












