Wagub Pastikan Masyarakat Papua Tak Menolak Vaksin Covid-19

Wagub Klemen Tinal Vaksin Covid 19

Koreri.com, Jayapura – Masyarakat Papua dipastikan tidak akan menolak rencana Pemerintah pusat melakukan vaksin Covid-19.

Keyakinan itu disampaikan Wakil Gubernur setempat Klemen Tinal.

“Masyarakat tahu betul tak pernah menolak hal baik yang menyangkut persoalan kesehatan,” cetusnya kepada wartawan, Jumat (27/11/2020).

Wagub memastikan masyarakat tidak menolak imunisasi Covid-19). Sebab, sudah ada tugas dan tanggung jawab pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk ikut mensosialisasikan.

“Ada perangkat (pemerintahan) yang nanti bertugas menjelaskan pentingnya imunisasi Covid-19 dengan mitra kerjanya. Termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, kerukunan keluarga sampai ke tingkat distrik. Saya yakin pasti masyarakat dengan baik menerima vaksinasi ini,” sambungnya.

Wagub pun meminta masyarakat tak ragu dengan imunisasi vaksin Covid-19 yang nantinya digalakkan pemerintah pusat, sebab merupakan kunci untuk membuka kembali kehidupan yang normal sebelum pandemi melanda dunia beberapa bulan lalu.

“Vaksin COVID-19 yang nantinya dilakukan pemerintah ini sama seperti imunisasi polio yang dilakukan pada anak-anak. Sehingga jika sudah di vaksin, nantinya kita bebas dan bisa berinteraksi sosial sebagaimana sebelumnya”.

“Dan yang pasti dalam era yang baru, kehidupan era lama (seperti terbatasnya aktivitas akibat pandemi COVID) tidak mungkin kembali, karena sudah berubah (dimana seluruh rakyat sudah aman dari COVID, sebab sudah menerima imunisasi),” terangnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam kunjungan kerjanya di Jayapura, memastikan waktu peredaran vaksin COVID-19 oleh pemerintah pusat, bakal diumumkan sendiri oleh Presiden Jokowi.

Untuk saat ini, sambung dia, pemerintah sedang mencermati pembuatan vaksin serta menyiapkan para termasuk tenaga kesehatan yang terlatih, agar pemberian vaksin dapat berjalan dengan baik dan benar.

Selain itu, pemerintah sedang menunggu izin otoritas penggunaan vaksin secara darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

“Baru setelah ada jaminan dari Balai POM, dan jika memang prosedurnya sudah bisa dikatakan aman dengan data yang akurat maka bisa diedarkan”.

“Tapi sekali lagi kalau sudah diuji coba pada level tiga atau kepada manusia, dan memang sudah terbuksi aman, maka kalau persyaratan ini sudah selesai, maka vaksin baru akan diedarkan,” pungkasnya.

OZIE