Koreri.com, Jayapura – Benny Wenda, pelarian dari Papua yang kini bermukim di Inggris dilaporkan mengklaim diri sebagai Presiden Sementara Republik Papua Barat.
Pernyataan tersebut kabarnya disampaikan pada 1 Desember 2020 bertepatan dengan HUT OPM.
Menanggapinya, TPNPB – OPM langsung menolak dengan tegas klaim Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) itu.
Juru bicara TPNPB – OPM Sebby Sambom dalam rilis pers yang diterima Koreri.com, menyampaikan pernyataan tegas guna menjadi perhatian semua pihak yaitu,
- Klaim Benny Wenda sebagai presiden sementara Negara Republic Papua Barat adalah kegagalan ULMWP dan Benny Wenda itu sendiri;
- TPNPB – OPM tidak akui klaim Benny Wenda, karena Benny Wenda lakukan deklarasi dan umumkan Pemerintahannya di negara asing yang tidak mempunyai legitimacy mayoritas Rakyat Bangsa Papua, dan juga di luar dari wilayah hukum Revolusi;
- TPNPB – OPM juga tidak bisa akui Klaim Benny Wenda, karena Benny Wenda adalah warga negara Inggris dan menurut hukum international bahwa warga Negara Asing tidak bisa menjadi President Republic Papua Barat;
- TPNPB – OPM sangat tidak akui dan tidak akan kompromi dengan Benny Wenda, karena Benny Wenda deklarasi Negara Papua Barat dan berkantor di Inggris yang bukan merupakan daerah Revolusi;
- Menurut hukum international, Benny Wenda telah deklarasikan dan mengumumkan negara dan klaimnya di negara asing yaitu di Negara Kerajaan Inggris, itu sangat tidak benar dan tidak bisa di terima oleh akal sehat manusia;
- Berdasarkan 5 points di atas maka TPNPB – OPM menolak klaim Benny Wenda, karena klaim Benny Wenda tidak akan menguntungkan keinginan Rakyat Bangsa Papua untuk merdeka penuh dari penjajahan oleh Pemerintah Kolonial Republik Indonesia;
- Mulai hari Rabu tanggal 2 Desember 2020, TPNPB – OPM mengumumkan mosi tidak percaya kepada Benny Wenda, karena jelas-jelas Benny Wenda merusak persatuan dalam perjuangan Bangsa Papua dan juga di ketahui bahwa Benny Wenda kerja kepentingan Kapitalists Asing Uni Eropa, America dan Australia, dan hal ini pertentangan dengan prinsip-prinsip Revolusi untuk Kemerdekaan bagi bangsa Papua.
“Kami keluarkan guna menjadi perhatian oleh semua pihak, dan TPNPB-OPM bertanggungjawab atas pernyataan ini,” tutupnya.
AND