Koreri.com,Manokwari– Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), tak menutup mata untuk mendorong Polda dan Kejati Papua Barat dalam pengusutan dugaan penyelewengan dana Otsus di Papua Barat meski upaya pencegahan masih diutamakan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, lembaga anyi rasuah ini telah berkomitmen memantau penggunaan anggaran Otsus di Papua dan Papua Barat, yang di mulai dari pencegahan dan pengawasan secara sistemik di pemerintah daerah hingga akar rumput sebagai penerima manfaat.
“Kita tetap komitmen dalam memantau dana Otsus, tapi kita lebih pada pencegahan,” ujar Marwata, Kamis (25/2/2021) di Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari.
Marwata mengatakan, komitmen lembaga anti rusuah itu terhadap pengelolaan dana Otsus Papua agar anggaran yang dikucurkan dari pusat tidak mubazir, dan bahkan mungkin dikorupsi.
“Anggaran yang dikucurkan pemerintah harus ada asas manfaat untuk kesejahteraan rakyat asli Papua. Untuk itu prinsip kita (KPK) tetap sama, mau itu Otsus maupun dana desa sekalipun, tetap kita kawal agar tidak disalahgunakan,” kata Marwata.
Diungkapkannya bahwa KPK masih intens melakukan supervisi terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah dalam tindak lanjut proses hukum bila mana terdapat indikasi dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Otsus.
“Jika terindikasi dan APH mendapat hambatan, kita pasti kan beri pendampingan. Kita bantu selesaikan. Intinya koordinasi, karena dalam penanganan perkara harus profesional dan tidak diintervensi pihak lain,” tegas Marwata.
Kendati demikian, Marwata enggan menerangkan kapan anggaran Otsus Papua dan Papua Barat, diusut. Ia hanya menyebut, bahwa anggaran Otsus pasti akan diusut. Pengusutannya akan dilakukan oleh tiga lembaga terkait.
“Ada kerjasama oleh tiga lembaga APH yaitu Polri, Kejaksaan dan kami (KPK). Namun sementara ini masih dalam bentuk koordinasi,” kata Marwata.
Sedangkan asisten pidana khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat Syafiruddin mengatakan bahwa institusinya terbuka dalam menerima setiap pengaduan masyarakat maupun organisasi sipil yang bergerak sebagai pegiat anti korupsi di Papua Barat, sebagai fungsi kontrol pembangunan di daerah itu.
Dia katakan, Kejati sebagai salah satu APH di Papua Barat pun sangat berharap pelibatan aktif masyarakat dalam mengontrol alokasi dan penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) di Papua Barat.
“Monitoring terhadap pemanfaatan dana Otsus juga bisa kami telisik. Kami juga butuh keterlibatan aktif masyarakat untuk ikut memantau,” ujar Syafiruddin baru-baru.
KENN
