Meski Dukung UU Otsus Papua Berlanjut, Pj. Sekda Soroti “Banyak Panggung”

Pj Sekda Pap Doren Banyak Panggung
Penjabat Sekda Papua, Doren Wakerkwa (Tengah)

Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mendukung penuh keberlanjutan kebijakan UU Otsus di wilayah tersebut.

Demikian penegasan disampaikan Penjabat Sekda setempat, Doren Wakerkwa dalam konferensi pers yang berlangsung di kantor Gubernur Papua, Senin (1/3/2021).

“Pemerintah Papua mendukung Undang-undang Otonomi Khusus berlanjut sampai 20 tahun ke depan,” tegasnya.

Bahkan Doren menekankan pula bahwa guna mendukung kebijakan itu, pihak Pemprov telah mulai merumuskannya berbagai hal yang berkaitan dengan kelanjutannya.

Meski diakuinya sementara ini Pemprov memilih berhenti atau berdiam diri menyikapi banyaknya komentar atau pernyataan dari berbagai kalangan di luar terkait kebijakan Otsus sendiri.

Doren pun tak segan-segan menyoroti itu dengan sebutan “Banyak Panggung”.

“Tangkap kata-kata saya ini, terlalu banyak panggung diluar sana. Akademisi bicara otsus, mahasiswa bicara otsus, LSM juga bicara otsus, bicara-bicara saja, terus mana perumusan hasilnya?” Tanyanya.

Pernyataannya adalah bagaimana hal itu mau dirumuskan sementara di luar sana banyak panggung?

“DPR RI bicara, semua bicara? Ko (Kau, red) punyakah, jadi ko bicara-bicara,” sindir Doren dengan dialek khas Papua.

Ia kembali menegaskan, pihaknya atas instruksi Gubernur merumuskan beberapa pasal untuk dikirimkan ke Jakarta, meski diluar sana orang bicara banyak seolah-olah Pemerintah salah mengaturnya.

“Kemudian MRP bicara, DPRP bicara. Jadi, kami Pemerintah tinggal diam dulu. Padahal dari sini (Pemda, red) bikin bukunya, jilid bagus-bagus baru bawa ke Jakarta. Tetapi karena diluar banyak bicara, ya sudah… kita colling down saja dulu,” tegas Doren.

Kendati demikian, ia kembali memastikan Pemprov Papua mendukung penuh kelanjutan UU Otsus 20 tahun ke depan.

“Jadi, pada prinsipnya, pak Gubernur, Wakil Gubernur, Pemerintah mendukung penuh kelanjutan Otsus 20 tahun ke depan,” pungkasnya.

VDM