Tolak KLB Serdang, Demokrat Papua Solid Dukung AHY, Ini Sikap Tegasnya

WhatsApp Image 2021 03 06 at 16.04.331
Wakil Ketua I DPD Partai Demokrat Papua, Ricky Ham Pagawak didampingi Wakil Ketua II, DR. Yunus Wonda dan Sekretaris DPD Demokrat Papua, Boy Markus Dawir, SP bersama pengurus saat memberikan keterangan pers di sekretariat DPD Demokrat Papua, Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Sabtu (6/3/2021). Foto: Seo Balubun

Koreri.com, Jayapura – Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provins Papua tegas menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021.

Wakil Ketua I DPD Partai Demokrat Papua, Ricky Ham Pagawak, mengatakan seluruh pengurus Demokrat mulai dari Ketua DPD Lukas Enembe sampai pimpinan tingkat DPAC se-Provinsi Papua tetap solid mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum yang sah sesuai hasil kongres V tahun 2020.

Menurut Pagawak, Ketua Umum Moeldoko versi KLB Serdang dianggap ilegal dan abal – abal karena telah melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Demokrat.

“Kami menyatakan dengan tegas bahwa DPD Partai Demokrat dan seluruh kader di Provinsi Papua menolak dan tidak mendukung hasil KLB ilegal yang dilaksanakan pada tanggal 5 Maret di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara,” tegas Ham Pagawak kepada wartawan di Sekretariat DPD Demokrat Papua di Kotarja, Kota Jayapura, Sabtu (6/3/2021).

Dikatakan, AHY tetap Ketua Umum DPP Partai Demokrat sampai masa jabatan berakhir tahun 2025. “Kami selalu setia mendukung penuh Ketua Umum dibawa kepengrusan AHY sampai kapanpun kami akan lawan sampai di tingkat peradilan,” ujarnya.

Ham juga menegaskan seluruh pengurus DPD sampi DPC 29 Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua tidak menghadiri KLB Serdang yang dilaksanakan barisan sakit hati.

“Seluruh Ketua dan Sekretaris DPC di 29 Kabupaten Kota se-Provinsi Papua tidak menghadiri KLB Ilegal di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara,” tegas Ham.

Menurutnya, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diduga intervensi Istana Presiden ini dianggap inkonstitusional karena tidak sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat pasal 83 nomor 1 dan 2 dimana KLB harus dilaksanakan kepengurusan yang sah.

Selain itu, kata Pagawak, dalam pasal 2 ayat 1 dan 2 jelas disebutkan harus dihadiri 2/3 pengurus DPD seluruh Indonesia dan 1 per 2 pengurus DPC seluruh indonesia tapi peserta KLB yang hadir tidak memenuhi unsur.

Demokrat Papua juga menolak hasil KLB ilegal dan abal-abal karena memilih dan menetapkan orang yang bukan dari partai demokrat.

WhatsApp Image 2021 03 06 at 16.04.332
Pendukung dan Simpatisan Demokrat Papua Nyatakan S14P dukung AHY Ketua Umum DPP Demokrat. Foto: Seo Balubun

Sekali lagi, ujar RHP, Ketua umum AHY dan kepengurusan sekarang adalah Sah terdarfar dalam lembaran negara melalui Kementerian Hukum dan Ham.

“Kami DPD, DPC dan DPAC Demokrat di Provinsi Papua menyatakan kesetiaan dan loyalitas kami untuk mendukung penuh kepengurusan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono secara sah yang terpilih dalam kongres V bulan maret tahun 2020 di Jakarta,” kata RHP.

Untuk itu, Demokrat Papua menyatakan S14P perang dan melawan siapapun yang telah mengganggu kepengurusan partai demokrat yang sah dan terdaftar di kementerian Hukum dan Ham dalam lembaran negara.

“Kami juga minta negara tidak boleh menerima dan mengeluarkan SK kepengurusan Demokrat versi KLB Deli Serdang karena itu ilegal dan tabrak aturan,” tegas Ricky.

Saat ini AHY Jadi Demisioner, kata Pagawak, itu versi KLB ilegal dan DPD Papua tidak mengakui itu. Karena dalam AD/ART itu tidak mengatur tentang keterwakilan dalam pelaksanan KLB.

“Jadi, kami tidak mengakui Moeldoko Ketua Umum DPP Demokrat versi KLB Abal-abal karena tidak ada unsur yang mengakui hasil KLB ini,” katanya.

Dijelaskan, dalam AD/ART itu mengatur KLB ini harus dilaksanakan oleh DPP dalam hal ini AHY dan seluruh jajaran, bukan orang luar yang sudah keluar dari Demokrat dan pecat baru buat KLB itu yang kita bilang abal – abal.

Apakah ada intervensi Istana Presiden dalam KLB Serdang? Ujar Ham, Itu nanti DPP dalam hal ini pak SBY sebagai Majelis Tinggi Partai yang akan menjawab karena sudah masuk tingkat nasional.

RHP juga menyatakan siap perang jika ada yang klaim sebagai pengurus DPD Demokrat versi KLB masuk Papua, “Kami bilang siapa yang berani bawa kepengurusan baru Demokrat di pimpinan Moeldoko itu siap berhadapan dan kita perang fisik bukan perang kata – kata,” kata RPH

“Karena pengurus yang mewakili dan foto – foto beredar itu bukan orang Papua, semua dari Papua Barat yang mengatasnamkan pengurus DPD Papua sehingga kami Papua solid. Kalau ada yang berani bawa selembar SK buat kegiatan dan buka kantor pasti berhadapan perang,” sambungnya.

WhatsApp Image 2021 03 06 at 16.04.34
Pendukung dan Simpatisan Partai Demokrat Papua Dukung AHY Ketua Umum DPP Demokrat. Foto: Seo Balubun

Sementara itu, Wakil Ketua II DPD Demokrat Papua, DR. Yunus Wonda, menegaskan bahwa kepengurusan DPD Demokrat Papua tetap satu komando dibawa pimpinan Lukas Enembe dan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Kalau ada yang mengklaim mengatasnamakan DPD Partai Demokrat Provinsi Papua hadir dalam acara KLB itu tidak sah dan ilegal karena tidak terdaftar dalam pengurus Demokrat Provinsi Papua,” kata Yunus Wonda.

“Kami seluruh pengurus Demokrat Papua mulai dari tingkat Provinsi sampai Kabupaten/Kota kami dibawa satu komando Ketua Umum AHY,” tambah Yunus.

Senada juga ditegaskan Sekretaris DPD Demokrat Papua, Boy Markus Dawir, bahwa Ketua DPD Lukas Enembe telah menyatakan DPD Demokrat Papua tetap di barisan AHY. “Jadi siapapun tidak boleh bikin gerakan aneh-aneh di Papua,” kata Boy.

Dijelaskan, sesuai pernyataan Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY, bahwa KLB Serdang ini ilegal karena unsur majelis tinggi sendiri tidak ada pernyataan untuk pelaksanaan KLB dan tidak ada satupun pengurus 34 DPD seluruh Indonesia yang hadir.

“Begitupula DPC, hanya 34 DPC saja yang hadir itu tidak memenuhi unsur sesuai AD/ART Partai Demokrat untuk dilaksanakan KLB sehingga DPD Demokrat Papua menyatakan KLB ini ilegal dan abal-abal,” kata BMD.

“Kalau tidak memenuhi unsur kenapa harus dipaksakan untuk KLB dan kami tegaskan DPD Demokrat Papua tetap solid di barisan AHY sebagai Ketua Umum DPP Demokrat,” tegasnya.

SEO