Koreri.com, Jayapura – Dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus kaburnya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) langsung mendapat tanggapan pihak Korem 172/PWY.
Kapenrem Mayor Inf. Dewa Made DJ dalam pernyataannya, Senin (25/7/2022) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam membantu kaburnya Bupati RHP.
“Bahwa Isu yang berkembang saat ini yang menyatakan salah satu anggota TNI yang bernama Kopral Satu Tetek ikut terlibat dalam kasus kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP, belum terbukti,” tegasnya.
Dijelaskan, Kopral Satu (Koptu) Tetek sehari-harinya bertugas di Bandara Sentani sebagai protokol Yonif 756/Wimane Sili dan bukan merupakan ajudan yang melekat dengan RHP.
“Bahwa jika nanti ditemukan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh Koptu Tetek dalam kasus kaburnya RHP ini maka akan dilakukan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku di TNI,” tandasnya.
Kapenrem pada kesempatan itu, sekaligus menyampaikan permohonan maaf dari Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring karena tidak dapat membalas pesan Whatsapp rekan-rekan media satu persatu.
“Jika nanti bertemu di lain waktu, silahkan untuk menanyakan persoalan tersebut secara langsung,” pungkasnya.
REM