Sekda Kasrul Buka Sosialisasi Implementasi GCG kepada BUMD se-Maluku

Sekda Mal KS buka Sos GCG ke BUMD

Koreri.com, Ambon – Sekretaris Daerah Kasrul Selang, membuka resmi Sosialisasi Implementasi Good Corporate Governance (GCG) kepada BUMD/BLU/BLUD se – Maluku, Lantai 7 Kantor Gubernur setempat, Jumat (26/3/2021).

Sosialisasi yang diselenggarakan Perwakilan BPKP Maluku ini dihadiri Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah, Kepala Perwakilan BPKP setempat Rizal Suhaili, sejumlah para Direktur BUMD/BLU/BLD dan lainnya. Salah satu tujuan GCG dibuat dan wajib dipatuhi oleh semua pekerja perseroan, adalah untuk mencegah terjadi penyimpangan terhadap perseroan.

Atas dasar ini, Gubernur Murad Ismail dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Kasrul Selang menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Maluku yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini.

“Ini sebagai upaya untuk menyatukan persepsi dan langkah dalam mengembangkan BUMD yang tentunya akan berimplikasi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucapnya.

Gubernur menjelaskan, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, telah mengatur tata kelola sehingga pengelolaan BUMD dapat menghasilkan kemanfaatan ekonomi yang berkesinambungan dan keseimbangan hubungan antar pemangku kepentingan.

“Kita patut berbangga karena Pemda Maluku hingga saat ini telah memiliki empat perusahaan daerah yaitu Bank Maluku – Maluku Utara, PD Panca Karya, PT. Dok dan Perkapalan Wayame dan PT Maluku Energi. Perusahaan daerah ini, sudah menjalankan operasionalisasi di bidangnya masing-masing,” jelasnya.

Prinsip GCG ini adalah sistem yang mengatur mengelola dan mengawasi proses pengendalian usaha, agar dapat berjalan secara berkesinambungan dan menaikkan nilai saham. Apalagi saat ini, proses penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau GCG sementara on progress,  walaupun masih ada kekurangan dari beberapa aspek seperti yang diterapkan PT Bank Maluku – Maluku Utara.

“Kami meminta agar apa yang sudah dicapai PT. Bank Maluku – Maluku Utara ini bisa menjadi refleksi bagi BUMD lainnya,” pintanya.

Gubernur berharap, melalui sosialisasi ini para direksi dan pegawai BUMD di Maluku dapat meningkatkan penerapan GCG yang berbasis prinsip transparansi, independen,  akuntabilitas, bertanggung jawab dan wajar, sehingga dapat meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik yang bermuara pada peningkatan PAD dan pelayanan publik yang prima.

“Kami meminta kepada seluruh Direktur BUMD, untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi yang ada guna efektivitas dan efesien operasional perusahaan, melalui pelayanan dan penyampaian laporan berbasis digital yang tentunya sejalan dengan kondisi pandemi covid19,” tandasnya.

Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Dr. Sally Salamah, menyampaikan terbitnya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, merupakan tonggak baru dalam pengelolaan BUMD, yaitu adanya kewajiban untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (GCG).

Sekda dan Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Dr. Sally Salamah, menyaksikan Penandatanganan Kerjasama antara Perwakilan BPKP Maluku, PT. MEA, RSUP J. Leimena dan Dinas P3AMD Kota Ambon.

BKL

Exit mobile version