Kapolres Sarmi Turun Tangan Atasi Pemalangan Jalan Trans di Kampung Yamna

WhatsApp Image 2021 04 01 at 04.50.24
Kapolres Sarmi, AKBP. Hapry Lanudjun, sedang memberikan himbauan agar warga tidak lakukan pemalangan jalan trans Sarmi - Jayapura di Kampung Yamna, Kabupaten Sarmi, Rabu (31/3/2021). Foto: Humas Polres Sarmi

Koreri.com, Sarmi – Kapolres Sarmi, AKBP. Hapry Lanudjun, sambangi warga Kampung Yamna sekaligus himbau warga untuk tidak melakukan pemalangan jalan trans Sarmi – Jayapura, Rabu (31/3/2021).

Menurut Kapolres, bahwa pekerjaan yang telah selesai dikerjakan agar di koordinasikan dengan baik sehingga permasalahan yang nantinya terjadi dapat diselesaikan dengan baik tanpa harus menutup akses jalan maupun jembatan denga melakukan pemalangan yang berujung pada keamanan dan kerertiban di kampung ini.

“Jadi, alasan dilakukannya pemalangan dan berharap adanya campur tangan pemerintah dalam menyikapi persoalan yang terjadi dalam kampung ini dan kabupaten sarmi secara umum,” kata Kapolres.

Selain itu, warga kampung Yamna juga menghimbau agar para pengguna jalan dalam mengendarai kendaraan di dalam kampung agar memperhatikan aturan – aturan dalam berlalu lintas.

Perwira dua bunga melati ini juga menghimbau para pemuda Kampung Yamna yang sedang melakukan pekerjaan perbaikan pembangunan jembatan yamna yang telah rusak agar menerapkan protokoler kesehatan sebagai bentuk dari pencegahan penyebaran covid – 19 di Kabupaten Sarmi khususnya Kampung Yamna.

“Saya berharap agar ade – ade yang sedang bekerja agar tidak melakukan pemalangan jalan trans sarmi – jayapura, karena hal tersebut merupakan pelanggaran terkait ketertiban umum sesuai dengan Undang – undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Kapolres AKBP. Hapry Lanudjun.

“Selain itu agar kita sama – sama menjaga Sarmi khususnya di kampung yamna ini dari penyebaran covid-19 melalui protokol kesehatan 3M + 1 H,”sambung Kapolres.

VER

Exit mobile version