Mandacan Tegaskan SKPD Harus Bereskan Temuan BPK Tahun 2020

WhatsApp Image 2021 04 15 at 16.03.27
Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan menyampaikan sambutan saat penyerahan DPA SKPD Tahun 2021 di Auditorium PKK Pemprov Papua Barat, Kamis (15/4/2021).(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari– Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan menegaskan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang telah mengakhiri pelaksanaan anggaran tahun 2020

Agar jangan hanya focus pada persiapan pelaksanaan anggaran tahun 2021 tetapi tidak kalah pentingnya harus juag focus terhadap penyusunan laporan keuangan SKPD yang harus segera disampaikan kepada BPKAD serta menindaklanjuti seluruh hasil temuan BPK.

“Seperti kita ketahui bahwa provinsi Papua Barat sudah enam tahun berturut-turut dari tahun 2014 hingga 2019 telah memperoleh penilaian BPK atas laporan keuangan dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) maka saya minta kepada semuruh pimpinan SKPD dan kepala inspektorat untuk bekerja lebih baik guna mempertahankan opini dimaksud.” Kata Gubernur Dominggus Mandacan saat menyerahkan DPA SKPD Papua Barat di Auditorium PKK Pemprov Papua Barat, Kamis (15/4/2021).

Dominggus mengingatkan kembali pimpinan SKPD selaku pengguna anggaran untuk melaksanakan APBD 2021 dan kewajiban pertanggung jawaban APBD 2020 dengan penuh rasa tanggung jawab, senantiasa memegang prinsip kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas.

“Sesuai pakta integritas yang saudara tandatangani untuk dipatuhin dan dilaksanakan secara penuh tanggung jawab serta menghindari terjadinya penyimpangan.” Tutur orang nomor satu di Provinsi Papua Barat itu.

KENN

Exit mobile version