Disperindagkop, UMKM – Naker Papua Konsultasi Raperda RPIP 2021-2041

Yoniman Ronting2
Kabid Perindustrian Disperindagkop UMKM - Naker Provinsi Papua, Yoniman Ronting / Foto : Istimewa

Koreri.com, Jayapura – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Provinsi Papua menggelar rapat konsultasi bersama Komisi II DPRP dan Biro Hukum Pemerintah setempat.

Rapat tersebut membahas Raperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Papua tahun 2021-2041, bertempat di Hotel Batika, Kota Jayapura, Jumat 7 Mei 2021.

Kepala Dinas Perindagkop UMKM dan Naker Papua Omah Laduani Ladamay diwakili Kabid Perindustrian Yoniman Ronting menjelaskan rapat konsultasi Raperda RPIP dalam jangka waktu 20 tahun sesuai amanat Undang undang.

“Ya, pembuatan Raperda ini memang sesuai amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 bahwa semua provinsi di Indonesia harus mempunyai Rencana Pembangunan Industri Provinsi. Itu berlaku selama 34 tahun. Dari 34 provinsi kita di Papua sama 12 provinsi lainnya yang belum membuat Perda tersebut,” terangnya.

Oleh sebab itu, pihaknya harus mendorong itu.

“Mudah-mudahan dalam tahun ini, kita sudah bisa menghasilkan Perda untuk RPIP ini. Karena ini memang penting sebab industri atau apapun yang kita lakukan untuk satu pembangunan pasti mempunyai blue print,” sambungnya.

RPIP ini, lanjut Ronting memang jadi buku pedoman karena setiap wilayah di Papua sudah ada peruntukannya di masingmasing kawasan.

“Misalnya di daerah Timika, apa yang mau dikembangkan? Daerah pegunungan Wamena, apa yang perlu dikembangkan? Karena nanti setiap wilayah akan punya kawasan industri dan produk unggul. Semuanya itu harus ditulis dalam Perda ini untuk menjadi acuan ,” cetusnya.

Kabupaten dan kota juga nantinya akan membuat rencana pembangunan industri kabupaten kota (RPIK) dan masa berlakunya juga 20 tahun.

“Jadi kalau kita lihat di Pusat itu rencana induk pembangunan industri nasional atau RIPIN. Provinsi itu RPIP dan kabupaten kota itu RPIK. Semua itu berlaku 20 tahun,” tandasnya.

Menurut Ronting, Papua sendiri termasuk provinsi industri yang masih merangkak atau kalau dikatakan belum berjalan karena hampir semua produk didatangkan dari luar.

“Kita di Papua masih menjadi target pasar. Harusnya kalau kita pikir dengan kekayaan alam yang melimpah seperti kopi, ikan, sagu, beras dan masih banyak lagi dengan jumlah penduduk yang sedikit harusnya kelebihan kekayaan alam kita itu dijual keluar. Karena kita cuma membeli dan tidak memproduksi serta menjual maka pasti kita tertinggal secara ekonomi,” bebernya.

Diakuinya, salah satu penyebabnya karena selama ini belum adanya Perda RPIP Papua.

“Jadi, ini memang amanat undang-undang dan sebetulnya ditargetkan pada 2017 lalu semua provinsi sudah mempunyai RPIP tapi kondisilah yang memang membuat kita agak terlambat,” akui Ronting.

Bahkan bukan saja di kawasan timur Indonesia tetapi wilayah barat juga mengalami hal yang sama.

Ia mencontohkan Provinsi Bali yang baru membuat RPIP pada 2020 lalu, begitu pula dengan Sulawesi Selatan pada 2018 atau 2019.

Ronting menambahkan pula, rencana pembuatan RPIP Papua ini merupakan barang yang sudah lama, yang kini diulang kembali.

Pasalnya, selama ini hanya berupa kajian hingga menghasilkan buku dimana wilayah Pegunungan Papua itu komoditas unggulannya kopi. Kemudian wilayah pesisir berupa sagu.

“Semua masih berupa kajian dan tidak mempunyai dasar hukum. Maka ini momentumnya,” harapnya.

Ronting berharap Raperda ini menjadi Perda dan membuka peluang besar bagi para investor yang hendak membangun industri di Papua.

“Karena membangun industri kita butuh investor. Kita butuh orang bermodal untuk tanamkan modal membangun industri besar. Itu harus punya pegangan Perda sebagai dasar hukum sehingga investor merasa nyaman untuk berinvestasi,” tambahnya.

Apalagi, Pemda berencana memberikan insentif bagi investor untuk membangun Papua yang tentu akan semakin membuat semangat.

“Ya, kita berharap segera diperdakan supaya ada acuan bagi para investor dam industri itu kita berharap supaya jangan sama. Kalau istilah perindustrian itu satu kampung satu produk unggulan supaya perekonomian di Papua berputar. Komoditi unggulan di Papua ada banyak cuma selama ini belum dikelola secara industri,” pungkasnya.

SEO

Exit mobile version