Koreri.com, Jayapura – Klaim PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang memastikan layanan TelkomGroup di Jayapura sudah kembali beroperasi normal langsung memicu reaksi waga setempat.
Perusahaan plat nasional tersebut di tuding tidak jujur dalam menyampaikan fakta lapangan.
Desi, salah satu warga Distrik Abepura kepada media ini mengecam keras pernyataan PT. Telkom.
“Telkom itu dia abunawas (penipu, red). Kitong (kita) sampai hari ini masih belum bisa akses internet secara bebas baru bilang sudah normal. Pernyataan apa ini,” kecamnya, Rabu (26/5/2021).
Desi mengaku heran, apa yang sebenarnya menjadi dasar PT Telkom mengeluarkan pernyataan normal.
Karena menurutnya, kalau sudah normal maka dirinya dan warga Kota Jayapura lainnya tidak harus mencari-cari lokasi yang ada sinyal.
“Sampai hari ini kitong ada bacakar (berusaha) cari sinyal keliling, ini baru bilang sudah normal, itu namanya abunawas ! Kalau belum, bilang belum normal. Telkom harus minta maaf sama masyarakat,” kembali kecamnya.
Desi mengaku terpaksa berkeliling mencari lokasi yang bisa mengakses internet untuk kepentingan usahanya.
“Kesal juga dengan kondisi ini, tapi mau bagaimana lagi. Makanya kitong berusaha cari jalan,” tegasnya.
Keluhan senada juga disampaikan Rico, warga Distrik Jayapura Utara.
“Telkom dong tipu masyarakat bilang su (sudah, red) normal padahal kitong ada keliling cari-cari jaringan. Yang benar saja bro,” kesalnya.
Rico pun mengecam Telkom dan meminta pimpinan perusahaan tersebut segara mengklarifikasi pernyataannya.
“Kitong ini bukan hidup di dunia tipu-tipu tapi dunia nyata. Jadi, jangan bikin pernyataan yang tra (tidak) masuk akal,” kecamnya.
Rico juga mengecam sejumlah media nasional yang memberitakan pernyataan PT. Telkom.
“Kalau minim informasi tentang Papua jangan buru-buru kasih naik berita. Cari tahu dulu kebenarannya baru beritakan supaya tidak tipu kitong masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya warga, Peradi Papua pun memprotes cara kerja PT Telkom.
Bahkan, oraganisasi para Advokad ini pun melayangkan somasi kepada Direksi PT Telkom Indonesia, melalui General Manager PT Telkom Wilayah Papua.
“Saya selaku Ketua Peradi mewakili kepentingan para advokat yang memang punya kesulitan dalam sebulan ini untuk mengakses tugas-tugas. Dalam hal penanganan perkara yang melakukan sistem e-port, dan mengunakan aplikasi untuk sistem peyumpahan yang saat ini disediakan oleh pengadilan tinggi.
Inilah kesulitan kami, sehingga perlu kami meyampaikan surat somasi kepada pihak PT Telkom, dan ini juga sebagai bentuk keprihatinan kepentingan publik, ujar Ketua Peradi Papua Anton Raharusun kepada sejumlah awak media di Jayapura, Selasa (25/5/2021).
Peradi juga sudah menyiapkan langkah selanjutnya, yaitu akan melakukan gugatan Class Action ke pengadilan.
Sementara hingga berita ini dipublish, Rabu (26/5/2021) sore terpantau warga Kota Jayapura memadati sejumlah lokasi tempat tersedia jaringan internet.
Diantaranya, Kantor Otonom Belakang Wali Kota Jayapura, depan Bank Papua Cabang Utama Jayapura, RS Provita, ruas jalan SMA Taruna Bakti Waena hingga RS Dian Harapan, samping Korem 172 PWY, tepat di ruas jalan Abe – Waena serta Kodam XVII Cenderawasih depan gedung fitnes center.
VER