Koreri.com, Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mamberamo Raya meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk kembali berkantor di Kasonaweja.
Wakil Ketua I DPRD Mamberamo Raya, Matius Puery meminta Sekda selaku pembina ASN segera memerintahkan seluruh pimpinan SKPD untuk kembali menjalankan pemerintahan di Kasonaweja.
“Jadi, dalam rapat dengar pendapat, kami juga minta Sekda Mamberamo Raya perintahkan semua ASN yang berada diluar untuk kembali melaksanakan aktifitas pemerintahan di ibukota Mamberamo Raya,” kata Matius kepada wartawan usai RDP bersama TAPD Kabupaten Mamberamo Raya di Kota Jayapura, Kamis (3/6/2021).
Politisi PKB ini juga mengatakan bahwa dalam RDP tersebut, Dewan mengoreksi eksekutif terkait tata pemerintahan yang kurang efektif dan berdampak pada pembangunan di daerah berjuluk paru-paru dunia.
“Tadi Dewan juga koreksi kinerja Pemerintah daerah yang mana legislatif sebagai fungsi pengawasan diskusi bersama Bupati Dorinus Dasinapa terkait dualisme jabatan Pelaksana tugas (Plt) Kepala SKPD,” bebernya.
Dewan juga ingin mendapatkan informasi terkait Kepala BPKAD Mamberamo Raya yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Polda Papua.
“Untuk jabatan Kepala BPKAD Mamberamo Raya, Bupati Dorinus Dasinapa sudah menunjukkan Fredik Waisimon sebagai Pelaksana tugas (Plt) agar proses pencairan anggaran pembangunan Kabupaten Mamberamo tidak terhambat,” jelasnya.
Untuk itu, Bupati dan Sekda segera kembali mengaktifkan pemerintahan di Kabupaten Mamberamo Raya dalam sisa masa jabatan periode 2016-2021 yang berakhir September 2021.
Sementara itu, Sekda Suwita, berjanji segera memerintahkan seluruh ASN untuk kembali aktifkan kantor di Kasonaweja, Ibukota Mamberamo Raya.
“Iya, saya segera perintahkan semua ASN yang masih di Kota dan Kabupaten Jayapura untuk naik kembali ke Kasonaweja tapi tunggu pencairan DAU TA. 2021 untuk biaya transportasi ke Mamberamo Raya,” tandasnya.
OZIE