Pernah Jadi Tempat Simpan Miras, 132 Kios di Pasar Entrop Ditertibkan

WhatsApp Image 2021 06 22 at 19.40.301
Petugas gabungan Satpol PP dan Dinsa Perindagkop Kota Jayapura Menyegel Kios di Pasar Entrop Yang Bermasalah. / Foto: Humas Polresta Jayapura Kota

Koreri.com, Jayapura – Aparat gabungan TNI/Polri bersama Sat Pol PP dan Disperindagkop Kota Jayapura melaksanakan penertiban pasar kelapa II Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Selasa (22/6/2021) pagi.

Penertiban pasar entrop dipimpin langsung Wakil Walikota Jayapura Ir. H. Rustan Saru MM dihadiri Kadis Prindagkop Robert L. N. Awi, Kabag Ops Polresta Jayapura Kota AKP Langgeng Widodo, Kasat Pol PP Kota Jayapura Muksin Ningkeula, Danramil Jayapura Selatan Kapten Inf. Anton Sudrajat dengan melibatkan 100 aparat gabungan.

Wakil Walikota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM mengatakan bahwa pemerintah kota Jayapura telah melakukan pelayanan kepada para pedagang namun tidak memaknai peruntukannya sehingga dari Disperindagkop telah mendata dan memberikan surat peringatan baik pertama sampai ketiga serta surat peringatan keras namun tidak diindahkan.

“Ada sekelompok oknum pedagang yang punya hak disini (Los) namun disewakan kepada orang lain dan juga pernah didapati dalam kios ini diadakan tempat penyimpanan minuman keras dan diberikan peringatan keras kepada pemilik kios kemudian dilakukan penyitaan barang oleh petugas,” tegas Rustan Saru.

Dikatakan, sedikitnya ada 132 kios yang diberikan garis satpol-pp line dan 72 kios disegel untuk dikosongkan.

“Setelah sudah dipasang garis satpol-pp line dan segel, akan dilakukan pengawasan oleh petugas serta akan dilakukan penindakan dan diberikan surat pernyataan kepada pemilik kios sehingga tidak mengulangi kesalahan yang sama, dimana kios hanya diperuntukan untuk berdagang bukan untuk tempat tinggal, “pungkasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Jayapura Kota, AKP Langgeng mengatakan personil TNI/Polri hadir untuk mengamankan kegiatan penertiban UPTD Pasar Kelapa II Entrop.

“Untuk personil Polresta Jayapura Kota dan polsek japsel yang diturunkan kurang lebih 32 personil sedangkan koramil Jayapura Selatan 10 orang selebihnya dari Sat Pol PP Kota Jayapura dan Disperindagkop dan Dinas Perhubungan Kota Jayapura, “ujarnya.

“Selama kegiatan penertiban berjalan aman dan tertib, ada sekitar 132 kios di beri garis satpol PP line dan 72 kios disegel,” katanya.

VER

Exit mobile version