Fokus  

Papua Barat Mulai Terapkan PPKM Awal Pekan Depan

IMG 20210701 WA0005
Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan.(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari– Pemerintah Provinsi Papua Barat mulai melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro awal pekan depan.

Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan saat ditemui awak media di Ballroom Aston Niu Manokwari, Kamis (1/7/2021) membenarkan pelaksanaan PPKM mulai berlaku Senin (5/7/2021) hingga minggu (18/7/2021).

Supaya jangka waktu beberapa hari ini Satgas COVID-19 Papua Barat melakukan sosialisasi dan persiapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat.

Dijelaskan ketua umum satgas COVID-19 Papua Barat bahwa pihaknya telah gelar pertemuan bersama forum kerukunan umat beragama (FKUB) Papua Barat dan Lintas Agama di Manokwari.

“Dalam pertemuan itu FKUB dan Lintas Agama mendukung kebijakan pemerintah, terkait dengan pengaturan ibadah-ibadah kembali kepada pimpinan agama masing-masing, yang jelas tetap protokol kesehatan diterapkan, mungkin ibadahnya dibatasi dan dilakukan secara online selama dua minggu nanti akan dibahas dalam internal FKUB dan Lintas Agama,” kata Dominggus Mandacan kepada wartawan.

Untuk pertemuan-pertemuan di Pemerintahan, TNI dan Polri serta kegiatan masyarakat dihentikan selama dua minggu supaya menahan lajunya angka positif corona di Papua Barat beberapa minggu terakhir ini.

“Kita harapkan dengan PPKM Mikro dalam dua minggu kedepan sembuh corona lebih banyak dari terpapar  COVID-19 agar angka pasien positif menurun,” harap Gubernur Papua Barat.

Sementara itu Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua Barat Pdt Zadrak Simbiak, S.Th mengatakan, pihaknya merasa prihatin dengan kondisi pandemi yang sedang dialami seluruh dunia, bangsa indonesia dan Papua Barat khususnya.

Menurutnya Pandemi COVID-19 semakin mengganas akhir-akhir ini, pasien positif corona semakin meningkat tajam karena butuh langkah yang lebih cepat.

“Pada prinsipnya kehadiran kami dalam rapat di hari ini menunjukan bahwa kami mendukung keputusan yang diambil oleh pemerintah dalam upaya untuk penanganan COVID-19 di Papua Barat,” kata Pdt Zadrak Simbiak.

Sekretaris Klasis GKI Manokwari itu menjelaskan bahwa keputusan Pemerintah Provinsi Papua Barat ini akan diimplementasikan dalam kebijakan masing-masing lembaga agama dalam kaitannya dengan pelayanan beribadah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

FKUB dan Lintas agama akan berkoordinasi dalam mengatur langkah yang seirama untuk mendukung keputusan pemerintah provinsi yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Papua Barat nanti.

KENN