Koreri.com, Biak – Kursi Wakil Bupati Biak Numfor yang hingga kini lowong dilaporkan sementara masih dalam proses pemilihan.
Ketua Panitia Khusus Pemilihan (Pansuslih) Wabup Biak Numfor Alfius Adadikam, SE dalam pernyataannya membenarkan hal itu.
“Jadi, untuk ketahuan seluruh lapisan masyarakat Biak Numfor bahwasannya proses pemilihan Wakil Bupati yang diselenggarakan oleh Pansuslih DPRD Biak Numfor sudah berjalan dan sampai saat ini sudah berada pada gabungan partai politik dimana mereka harus mengajukan 2 nama dari 3 nama yang ada ke DPRD melalui Bupati,” ungkapnya pada rapat yang berlangsung di gedung Utama DPRD Biak, Rabu (7/7/2021).
Sebelumnya, dari 3 nama yang diusulkan gabungan parpol pengusung ke Bupati Biak hingga saat ini tak bisa ditindaklanjuti karena berpotensi melanggar aturan.
Pasalnya, mereka (gabungan parpol) sepakat meminta Bupati Biak mencoret 1 dari 3 nama yang diusulkan untuk mendapatkan 2 nama.
Sedangkan, Bupati pada prinsipnya berpegang pada Pasal 176 Ayat 2 UU No. 10 Tahun 2016 bahwa yang diajukan harus 2 nama.
“Disinilah terjadi kesulitan bagi Bupati untuk bisa mendapatkan 2 nama calon karena disatu sisi gabungan parpol mengharapkan 3 nama yang diajukan ke Bupati, satu nama dicoret. Namun di sisi yang lain, Bupati tetap berpegang pada aturan yang berlaku,” bebernya.
Dijelaskan Adadikam, jika mengacu pada aturan bahwa seharusnya 2 nama diusulkan parpol pengusung ke Bupati. Dan selanjutnya diteruskan kepada DPRD melalui Pansuslih untuk proses lebih lanjut.
Ia mengakui, dengan kondisi ini tentu akan membutuhkan waktu yang sedikit lebih lama karena masih harus menunggu pengusulan ulang, tapi belum tahun sampai kapan.
“Jadi, gabungan partai politik akan kembali menggodok 3 menjadi 2 nama sesuai dengan aturan yang berlaku,” cetusnya.
Di sisi lain, lanjut Adadikam, Pemerintah Provinsi Papua melalui Kesbangpol juga menyatakan bahwa apa yang dilakukan gabungan parpol mengusung 3 nama calon itu jelas-jelas melanggar aturan.
Olehnya itu, selaku Ketua Pansuslih Wabup, ia memohon kepada seluruh masyarakat Biak Numfor agar bersabar menunggu proses lebih lanjut yang akan dilakukan gabungan parpol.
“Kita akan melakukan pendekatan-pendekatan kepada partai secara berjenjang sampai dengan kita akan mendapatkan 2 nama sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Rapat ini dihadiri pimpinan dan anggota DRPD, Bupati beserta sejumlah pimpinan OPD setempat.
HDK
