Koreri.com, Jayapura – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Papua gelar pleno pengusulan nama calon Wagub pengganti mendiang Klemen Tinal untuk diserahkan kepada Gubernur Lukas Enembe.
Dari hasil rapat pleno DPD Partai Demokrat Provinsi Papua terdapat ada 6 nama calon Wakil Gubernur Papua yang tak sejalan dengan pernyataan Gubernur Lukas Enembe saat pembukaan rapat bersama 9 partai koalisi.
Dimana Gubernur Lukas Enembe meminta partai Demokrat juga usulkan 1 nama calon Wakil Gubernur untuk diserahka ke DPR Papua.
Sekertaris Umum Partai Demokrat Papua, Boy Markus Dawir, mengatakan hasil pleno partai telah mendapatkan 6 nama calon yang akan diusulkan kepada Gubernur Papua.
6 nama calon yang akan diusulkan dalam rapat pleno partai Demokrat diantaranya, Ricky Ham Pagawak, Yunus Wonda, Usman Wanimbo, Tony Tesar, Natalius Tabuni, Yeremias Bisay.
“Jadi, 6 nama ini nantinya kami akan teruskan ke ketua DPD partai Demokrat Papua, untuk ketua DPD memilih dari 6 nama ini 1 orang,” kata BMD usai melakukan rapat pleno di Hotel Horison Kotaraja, Kota Jayapura, Selasa (13/7/2021) malam.
Usulan 6 nama Cawagub dari partai Demokrat ini mendapat respon berbeda dari Ketua Partai PKPI Provinsi Papua, Ramses Wally.
Menurut Ramses, usulan 6 nama calon Wagub ini tak sejalan dengan pernyataan Gubernur Lukas Enembe dan bisa menimbulkan masalah dalam koalisi Lukmen Jilid II.
“Hari ini saya liat dan baca di media online partai Demokrat telah mengusung 6 calon ini mereka menyerahkan kepada pak gubernur untuk menentukan 1 calon,” kata Ramses di Jayapura, Rabu (14/7/2021).
Dikatakan, jika usulkan 6 calon dan Gubernur Papua pilih 1 orang, apakah 5 calon yang tidak terpilih dapat menerima keputusan tersebut?
“Yang menjadi pertanyaan buat saya, dapatkah gubernur menentukan diantara 6 nama itu, 1 nama keluar. Sementara 1 nama yang akan Pak Gubernur tentukan, apakah 5 calon lain menerima atau tidak, karena semua adalah kader Demokrat terbaik,” ujar Ramses dengan nada tanya.
Ramses mengaku kuatir dengan 5 nama yang tidak terpilih sehingga yang lain bisa melakukan manuver ke DPP di pusat.
“Yang saya kuatir lagi, kalau 1 nama keluar yang 5 nama ini menerima atau tidak. Jangan-jangan yang lain bisa manuver ke pusat lagi,” bebernya.
Usulan ini bisa bertantangan antara keputusan Gubernur Papua dan DPP Partai Demokrat. “Akhirnya pusat bisa mengeluarkan 1 nama yang bertantangan dengan apa yang pak gubernur mau, karena dalam mekanisme rapat koalisi persyaratan untuk calon wakil gubernur Papua sendiri harus mendapatkan persetujuan dari DPP partai,” pungkasnya.
SEO






























