Koreri.com, Jayapura – Keempat pelaku yang berhasil diungkap tim gabungan Opsnal Polresta Jayapura Kota bersama Jatanras Polda Papua atas perbuatan pengrusakan dan pembakaran ruko di kawasan Waena akhir Desember lalu.
Para pelaku diketahui saling kenal dan aksinya tersebut sudah direncanakan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si didampingi Dandim 1701 Jayapura Letkol. Inf. Hendry Widodo, bersama Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos, S.I.K dan Kasi Humas AKP Muh. Anwar bertempat di Aula Mapolresta, Senin (22/1/2024) pagi.
Kapolresta menerangkan, keempat pelaku berhasil dibekuk lantaran hasil penyelidikan melalui beberapa petunjuk di lokasi kejadian, terutama rekaman CCTV.
Mereka terlihat di CCTV dan anggota berhasil melakukan identifikasi kemudian lakukan penyelidikan hingga upaya paksa berupa penangkapan.
Dari hasil pemeriksaan diketahui para pelaku yakni HH (23), EW (18), GD (20) dan CW (43) saling kenal dan sudah berencana untuk membuat kegaduhan saat rombongan Iring-iringan Pengantar jenazah Almarhum Bapak Lukas Enembe ke pemakaman.
“Jadi, mereka standby di Waena, ketika Iring-iringan melintas, mereka pun menyusup di tengah-tengah pengantar jenazah.
Sempat ada upaya pembakaran terhadap plafon Toko Jaya Pratama, dimana salah satu pelaku membakar karton dan melemparnya ke plafon toko tersebut, kemudian dilanjutkan dengan aksi pelemparan ketika di Traffic Light,” terangnya.
Lebih lanjut kata Kapolresta, masyarakat yang sempat berhamburan ketika terjadi pelemparan dimanfaatkan oleh pelaku untuk lakukan aksi pembakarannya di deretan ruko seputaran Traffic Light Jalan SPG Waena.
“Yang jelas proses hukum kini sedang dilakukan oleh Kasat Reskrim Kompol Agus Pombos bersama tim, masih ada pelaku-pelaku lainnya termasuk aktor utamanya yang harus diungkap,” pungkas Kapolresta KBP Victor Mackbon.
SBH