Pemerintah Dorong Dua Hal Ini, Putus Penyebaran COVID-19

IMG 20210731 WA0005
Jubir Satgas COVID-19 Provinsi Papua Barat dr Arnold Tiniap,M.Epid saat diwawancarai awak media di RSUP Papua Barat, Manokwari, Sabtu (31/7/2021).(Foto : KENN)

Koreri.com,Manokwari– Untuk memutus mata rantai penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19) pemerintah daerah mendorong dua hal penting supaya dilaksanakan secara tertib dan disiplin oleh masyarakat

Dua hal penting yang wajib dilaksanakan masyarakat yakni protokol kesehatan (Prokes) dan Vaksinasi.

Juru bicara satgas penanganan COVID-19 Provinsi Papua Barat dr Arnold Tiniap,M.Epid mengatakan, protokol kesehatan dan vaksinasi merupakan pertahanan luar dalam untuk melindungi masyarakat.

“Dua hal ini adalah pertahanan luar dan dalam yang dipadukan dan wajib bagi masyarakat. Karena prokes bekerja dari luar sedangkan vaksin bekerja dari dalam,” kata dr Arnold Tiniap saat ditemui awak media di RSUP Papua Barat Manokwari, Sabtu (31/7/2021).

Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi Papua Barat itu menjelaskan, masker tidak menjamin seseorang untuk tidak terpapar,  tapi mengurangi resiko. Sedangkan vaksin adalah pertahanan tubuh dari dalam untuk menekan terjadinya gejala serius ketika terpapar.

Jadi masyarakat harus sadar dua hal penting ini. Sebab,  penyebaran Covid-19 di Papua Barat bukan lagi kluster,  tapi sudah menyeluruh dan penularan bisa terjadi dimana saja.

Masyarakat juga perlu ingat bahwa,  16 pasien yang telah meninggal sepanjang tahun ini khusus yang dirawat di RSU Papua Barat secara keseluruhan belum divaksin.

“Januari sampai akhir mei pasien kita yang meninggal hanya 2 orang.  Juni sampai Juli 10 orang. Kemarin 3 meninggal di tambah 1 terakhir jadi total 16 yang meninggal. Semua pasien meninggal itu belum menerima vaksin,” sahutnya.

KENN