Koreri.com, Manokwari– Satuan lalulintas Polres Manokwari akan melayani masyarakat yang mengurus surat ijin mengemudi (SIM) jika masuk areal tersebut sudah melakukan check-in di barcode peduli lindungi.
Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan Ohoimas,S.H mengatakan, terhitung mulai Senin (29/11/2021) masuk kantor lantas manowkari lebih tepat untuk mendapatkan pelayanan pada satpas sim manokwari harus menggunakan aplikasi pelindung lindungi
“Tujuan penggunaan aplikasi ini agar membantu program pemerintah dalam hal percepatan pelaksanaan vaksinasi sehingga sama-sama kita dapat menekan penyebaran COVID-19 di Manokwari,” jelas IPTU Subhan melalui siaran persnya yang diterima media ini, Minggu (28/11/2021) malam.
Dikatakannya bahwa apabila ada masyarakat yang belum melaksanaan vaksin dan ingin mendapatkan pelayanan SIM maka satlantas manokwari menyediakan layanan antar jemput menuju lokasi vaksin terdekat sehingga mempermudah baik proses vaksinasi maupun pembuatan SIM
“Kedepan penyediaan aplikasi ini juga diharapkan dapat menumbuhkan minat masyarakat untuk peduli menguti kegiatan vaksinasi yang lagi dilaksanakan,” tambahnya.
KENN