Soal Tolak Divaksin, Basutey: Itu Hak Masyarakat Mamberamo Raya Jangan Paksa

WhatsApp Image 2021 08 06 at 08.26.34
Ketua DPRD Mamberamo Raya, Elias Basutey, S.Pd / Foto: Seo Balubun

Koreri.com, Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamberamo Raya mendukung program vaksinasi nasional sesuai instruksi Presiden, Joko Widodo untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Indoensia.

Namun program vaksinasi nasional ini menjadi pro kontra sehingga ada masyarakat yang tolak untuk disuntik vaksin karena kurangnya sosialisasi.

“Ya, jadi kami DPRD mendukung program vaksin sesuai instruksi presiden dari pusat ke daerah bahwa setiap masyarakat harus melakukan vaksin, namun tidak menjadi kewajiban untuk divaksin,” kata Ketua DPRD Kabupaten Mamberamo Raya, Elias Basutey, S.Pd kepada wartawan di Kota Jayapura, Kamis (5/8/2021).

Menurutnya, keinginan masyarakat Kabupaten Mamberamo Raya yang menolak untuk divaksin tidak bolah dipaksakan karena itu hak mereka.

“Saya pikir kita tidak bisa paksa masyarakat. Artinya ini masyarakat punya keinginan mungkin mereka tidak mau vaksin itu kita tidak boleh paksa,” ujarnya.

Sekali lagi, kata Elias, semua itu kembali kepada masyarakat sendiri kalau mau vaksin ya silahkan. Karena hak – hak seseorang untuk mau vaksin atau tidak, jangan paksakan.

“Tapi memang saya melihat bahwa seperti di Kota dan Kabupaten Jayapura setelah vaksin hampir banyak orang yang meninggal dunia. Apakah ini mungkin karena vaksin jadi meninggal karena penyakit bawaan atau covid-19,” jelasnya.

Sebagai wakil rakyat, Elias Basutey minta pemerintah kabupaten mamberamo raya dan dinas kesehatan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang program vaksinasi nasional agar masyarakat tidak takut untuk divaksin.

“Sosialisasi itu saya kira penting sekali. Ini yang saya lihat memang kita harus sosialisasi kepada masyarakat dari pemerintah daerah dan dokter agar masyarakat tidak salah pengertian untuk dilakukan vaksin. Kalau sosialisasi baru vaksin itu pasti masyarakat percaya,” pungkasnya.

SEO

Exit mobile version