Koreri.com,Sorong– Penanganan pasien posifit corona virus disease 2019 (COVID-19) pada beberapa rumah sakit rujukan di Papua Barat dikeluhkan soal finansial padahal terjadi recofusing anggaran dari APBD.
Ternyata anggaran tersebut hanya digunakan satuan tugas (Satgas) COVID-19 Provinsi dan Kabupaten/ Kota tidak sampai ke rumah sakit yang menangani langsung pasien terpapar virus berbahaya itu.
“Selama ini pasien COVID-19 diklaim dari pemerintah bahwa itu dibayarkan pusat namun kenyataannya dari tahun 2020 sampai sekarang belum dibayarkan dan itu menjadi beban besar bagi rumah sakit, sehingga kalau mungkin dari satgas itu ada anggaran, jangan hanya ke satgas tapi juga ke rumah sakit yang tangani langsung pasien, saya pikir keluhan ini juga dirasakan teman-teman direktur rumah sakit lainnya,” keluhan ini disampaikan direktur RSUD Dr Jhon Piet Wanane, Kabupaten Sorong dr Theo Mansa,Sp.B saat kunjungan kerja komisi V DPR Papua Barat, selasa (10/8/2021).
Selain untuk pasien Covid, kebutuhan yang sangat dibutuhkan para tenaga medis sangat membutuhkan alat pelindung diri (APD) tetapi terlalu mahal dan hanya digunakan sekali karena itu butuh bantuan anggaran dari pemerintah provinsi dan juga pusat.
Menanggapi keluhan ini ketua komisi V DPR Papua Barat Enos Demianus Rumpaidus,S.AN berjanji akan memperjuangkan dalam pembahasan APBD Perubahan tahun 2021 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Legislator Papua Barat dua periode ini menegaskan bahwa pihaknya baru mengetahui persoalan ini sehingga akan menjadi tanggung jawab mereka dalam memperjuangkan persoalan ini.
“Kami komisi V akan memperjuangkan anggaran yang sama diberikan kepada Satgas COVID-19 harus juga diberikan kepada rumah sakit yang ditunjuk untuk melayani pasien COVID, supaya tidak ada kendala dalam pelayanannya,” jelas mantan Wakil Ketua komisi D DPR Papua Barat itu.
Sementara itu Sekretaris fraksi Otsus DPR Papua Barat Sergius Rumsayor menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menjawab keluhan yang disampaikan direktur RSUD Dr Jhon Piet Wanane mewakili Rumah Sakit rujukan COVID di Papua Barat.
Pasalnya, selama ini rumah sakit rujukan COVID-19 belum terima anggaran pemerintah yang direcofusing dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020 dan 2021 ini.
“Rumah sakit rujukan ini belum dapat anggaran dari pemerintah jadi harus dong pemerintah mengalokasikan anggaran kepada mereka, karena mereka yang rawat langsung pasien COVID-19” tegas mantan ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari itu.
KENN