Ia berharap baik pelaku, keluarga pelaku atau pihak manapun jangan berasumsi tanpa dasar. Semuanya akan di buktikan secara hukum nanti di pengadilan. Dan diyakini proses hukum ini akan memutuskan yang seadil-adilnya.
“Kami juga tidak menggunakan lawyers. Mengenai keluarga pelaku yang barangkali meyakini bahwa pelaku tidak melakukan apa yang diperbuatnya itu silahkan saja. Setiap pelaku kriminal yang sudah masuk bui, keluarga dekatnya pasti juga punya sikap yang sama terlebih orang tua, istri, suami atau anaknya,” sambungnya.
“Misalnya begini, suami saya tidak mungkin melakukan tindakan melanggar hukum (misalnya) kenyataannya terbukti sebagai pengedar narkoba (umpamanya). Jadi hal itu hal biasa. Tetapi melakukan upaya pembenaran terhadap orang yang salah sama artinya bersekongkol dengan kejahatan dan bersekongkol dengan kejahatan hukumnya juga jahat,” koarnya.
Dengan mengakui kesalahan dan melakukan perbaikan merupakan bentuk tertinggi penghormatan atas diri sendiri. Tetapi melakukan pembenaran atas sebuah kesalahan hanyalah akan menjatuhkan martabat dirinya sendiri.






























