LMA Papua : Otsus Jembatan Emas Bagi OAP

Paskalis Netep LMA Papua2
Sekretaris Jenderal LMA Papua Paskalis Netep, SH

Koreri.com, Jayapura – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua menyatakan apresiasi dan dukungannya atas diterbitkannya terbitnya Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus di Provinsi Papua (Perpu Nomor 1. Tahun 2008 tentang perubahan atas UU No 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua).

“Yang mana kebijakan Otonomi Khusus ini merupakan jembatan emas bagi orang asli Papua,” tegas Sekretaris Jenderal  LMA Papua  Paskalis Netep, SH  yang juga menjabat Sebagai Staf Ahli Gubernur Papua serta beberapa rekan Korwil LMA wilayah Pegunungan Tengah dan generasi muda utusan Yahukimo Nyulli Banyo  pada konferensi pers bertempat di Grand Abe Hotel, Selasa (24/8/2021) siang kemarin.

Ia juga menyebutkan cara mengimplementasikan UU No.21 Tahun 2001 tentang Otsus di Provinsi Papua.

“Yaitu saatnya berkreasi dan berinovasi bagi kita sebagai generasi anak negeri Papua,” sambungnya.

Kendati demikian, Paskalis tak menampik jika didalam pelaksanaannya, Otsus Papua belum mewujudkan sinegritas antara kepentingan masyarakat dengan para penyelenggara pemerintahan.

Exit mobile version