Koreri.com, Jayapura – Tim Gabungan Satgas Nemangkawi dan personel Polres Yahukimo berhasil menangkap salah satu DPO Polda Papua atas nama Ananias Yalak Alias Senat Soll (25).
Pelaku tak lain adalah pembunuh Staf KPU Yahukimo Hendry Jovinsky di jembatan Kali The, Dekai, pada Agustus 2020 lalu.
Pelaku merupakan DPO Polda Papua berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 03 / IX / 2018 / Papua / Res Mimika / Sek Kawasan Bandara Moses Kilangin Tanggal 10 September 2018, Tentang Tanpa Hak Menguasai/Membawa Amunisi Di Bandara Timika, Dengan DPO/ 86 /X/2018/Reskrim, Polres Mimika Tanggal 13 Oktober 2018.
Kemudian, Laporan Polisi Nomor : LP / 55 / XII / 2019 / Papua / Res Yahukimo, Tanggal 01 Desember 2019, tentang pembakaran ATM BRI Cabang Dekai -Yahukimo, dengan DPO/ 09 /IX/2020/Reskrim, Polres Yahukimo tanggal 1 September 2020.
Selanjutnya, Laporan Polisi Nomor : LP / 38 / VII / 2020 / Papua / Res Yahukimo, Tanggal 11 Agustus 2020, tentang pembunuhan terhadap Staf KPU Yahukimo Hendry Jovinsky di jembatan Kali Teh – Dekai, dengan DPO/03/VIII/2020/Reskrim, Polres Yahukimo tanggal 12 Agustus 2020.
Dan, Laporan Polisi Nomor : LP / 39 / VII / 2020 / PAPUA / Res Yahukimo, Tanggal 20 Agustus 2020, pembunuhan terhadap warga sipil Muhammad Toyib di JaLan Bandara Dekai, Dengan DPO/ 05 /IX/2020/Reskrim, Polres Yahukimo tanggal 19 September 2020.
Untuk diketahui pelaku Ananias Yalak Alias Senat Soll (25) berperan aktif melakukan aksi-aksi besar di Kabupaten Yahukimo diantaranya, tanpa hak menguasai/membawa amunisi.
