Soal Kurang Bayar BLT DBH Migas LSM Pelita Hati Warning Pemkab Sorong

WhatsApp Image 2021 09 05 at 06.45.31
Pengurus LSM Pelita Hati Menggelar Konfrensi Pers di Kota Sorong, Sabtu (4/9/2021).(Foto : KENN)

Sedangkan kordinator LSM Pelita Hati masyatakat Adat Distrik Seget Sem Mugu menegaskan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Sorong untuk segera menyelesaikan hak masyarakat adat di ring satu daerah penghasil.

“Sisa kurang bayar bantuan langsung tunai DBH Migas tahun 2020 dan 2021 itu pemda Kabupaten Sorong segera menyelesaikan, jangan membuat terjadi persoalan baru akibat ketidaksabaran masyarakat adat, kami akan duduki kantor bupati sorong sampai dana BLT itu dibayarkan,” tegas Sem Mugu.

Sementara Sekretaris LSM Pelita Hati Distrik Seget, Kabupaten Sorong Yohan Pelumpa mengatakan, pihaknya masih melakukan pendekatan persuasive melalui surat menyurat untuk mempertanyakan keberadaan angaran BLT DBH Migas yang diperuntukan kepada msyarakat di daerah penghasil.

Dikatakan Yohan bahwa masyarakat adat sangat sesalkan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong yang tidak memiliki niat baik terhadap masyarakatnya dengan berbagai alasan yang dinilai tidak tepat.

“Dalam surat yang mereka sampaikan kepada LSM Pelita Hati mengatakan bahwa mereka belum bisa melakukan sesuatu terakita dengan dana BLT karena menunggu ada audit dari BPKP Provinsi Papua Barat, kami tidak tinggal diam setelah tiba di Manokwari kami cek BPKP ternyata jawabannya bahwa BPKP tidak melakukan audit, artinya pemerintah daerah Kabupaten Sorong sudah melakukan penipuan terhadap kepada masyarakat,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Yohan juga mempertanyakan anggaran 33 persen bersumber dari DBH Migas yang diperuntukan untuk pemberdayaan masyakat adat sudah diatur dalam Perdasus nomor 3 tahun 2019 hingga saat ini tidak ada kejelasan dari pemerintah daerah.

“Saya juga bingung, apa yang dikhawatirkan atau takutkan dari kita apa, sehingga Pak Bupati Sorong tidak bisa buat peraturan bupati (Perbub) tentang pelaksanaan teknis penggunaan anggaran, kenapa tidak transparan saja.?” Tanya Yohan.

KENN

Exit mobile version