Koreri.com, Manokwari – Pernyataan menteri Investasi/ Kepala BPKM RI Bahlil Lahadalia tentang pembangunan pabrik di Kampung Onar, dimana akan menarik kembali untuk dibangun di wilayah Kabupaten Fakfak.
Satu kalimat yang sangat tidak layak bagi seorang pejabat negara selevel Bahlil Lahaladia ucapkan “Pabrik pupuk saja bisa kita pindahkan apalagi tapal batas”.
Legislator Papua Barat Syamsudin Seknun,S.Sos.,S.H.,M.H menilai bahwa pernyataan Menteri Lahaladia sangat tidak beretika, kemudian dalam bertutur kata harus dijaga.
Menurut Syamsudian bahwa Menteri Bahlil sudah lama tinggal di tanah Papua sehingga sudah mengetahui pola hidup masyarakat di tanah ini dan pasti mengetahui bahwa ada wilayah-wilayah adat.
Apa yang disampaikan oleh saudara Menteri Bahlil Lahaladia, bagi saya pernyataan tersebut dapat memprovokasi masyarakat yang ada di dua wilayah ini terutama masyarakat Sumuri dan Fakfak.
Ditegaskan Anggota DPR Papua Barat itu bahwa proses persoalan tapal batas antara Kabupaten Fakfak dengan Teluk Bintuni sudah mencapai kata sepakat.
“Kenapa saudara Bahlil datang disini lalu ikut memperkeruh suasana, apakah beliau seorang menteri sehingga menganggap segala sesuatu itu gampang baginya, tapi harus diketahui bahwa distrik Onar dan sekitarnya masuk dalam aset pemda bintuni maka saya selaku anggota DPR Papua Barat sangat sesalkan itu,” ucap Syamsudin Seknun kepada media ini, Jumat (1/10/2021).
Politisi NasDem Papua Barat ini dengan tegas meminta kepada Menteri Investasi RI untuk menarik kalimat yang diucapkan itu, karena ketika Bahlil mempertahankan maka masyarakat adat dan pemerintah daerah akan melakukan perlawanan.
Ditegaskan Syamsudin bahwa rencana penarikan pabrik dari distrik Onar ke Kabupaten Fakfak harus dipikirkan kembali sebaik mungkin karena sumber material semuanya di Kabupaten Teluk Bintuni.
“Silahkan saudara Bahlil cari investor dari luar datang untuk berinvestasi di indonesia lebih khusus di tanah Papua tapi jangan anda memprovokasi keadaan,” tegasnya.
KENN